Kemenkumham NTB

Menkumham Yasonna Laoly Beri Piagam dan Surat Pencatatan Hak Cipta untuk Putri Ariani

Putri Ariani bahkan mendapatkan golden buzzer dari juri AGT, Simon Cowell yang memastikannya tampil langsung ke babak final.

Editor: Dion DB Putra
FOTO KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memberikan apresiasi kepada Putri Ariani dan kedua orangtuanya. Apresiasi berupa piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri berjudul 'Loneliness' dan ‘Permata Indah Dunia’. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA – Tampil memukau dengan membawakan lagunya sendiri, Loneliness, Remaja asal Indonesia, Putri Ariani mengguncang dunia lewat ajang pencarian bakat internasional America’s Got Talent (AGT).

Putri Ariani bahkan mendapatkan golden buzzer dari juri AGT, Simon Cowell yang memastikannya tampil langsung ke babak final.

Baca juga: Profil Putri Ariani, Remaja Indonesia yang Raih Golden Buzzer di Americas Got Talent

“She’s briliant”, demikian jawaban Simon saat ditanya alasan memencet golden buzzer untuk Putri Ariani.

Nama Putri turut mengharumkan bangsa Indonesia. Atas prestasi yang membanggakan tersebut, Presiden Jokowi bahkan mengundangnya ke Istana pada Rabu (14/6/2023).

Sebagai apresiasi atas karya ciptanya tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga turut berinisiatif menganugerahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Putri Ariani dan kedua orangtuanya.

“Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty,” ujar Yasonna pada Selasa (20/6/2023), di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memberikan apresiasi kepada Putri Ariani dan kedua orangtuanya. Apresiasi berupa piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri berjudul 'Loneliness' dan ‘Permata Indah Dunia’.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memberikan apresiasi kepada Putri Ariani dan kedua orangtuanya. Apresiasi berupa piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri berjudul 'Loneliness' dan ‘Permata Indah Dunia’. (FOTO KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM)

Apresiasi yang diberikan Yasonna berupa piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul 'Loneliness' dan ‘Permata Indah Dunia’.

“Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri. Pelindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan,” kata Yasonna yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Yasonna Laoly juga menambahkan pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.

Selain itu, Kemenkumham juga menunjuk remaja yang berasal dari Bantul Yogyakarta dengan nama lengkap Ariani Nismaputri asal Bantul ini untuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023.

Putri Ariani akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.

“Harapannya, agar Ananda Putri dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta meraihnya secara sportif,” tambah Yasonna.

Kemenkumham melalui DJKI juga secara aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual melalui beberapa program di antaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP Talks.

Sebut saja pada tanggal 17 - 18 Juni 2023, DJKI baru saja menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual di sana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved