Berita Bima
Pemkab Bima Telusuri Pemilik Tambang Galian C Penyebab Retakan Tanah di Muku
Pemkab Bima akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemilik kewenangan yang mengeluarkan izin penambangan
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Aktivitas galian C di Dusun Muku, Desa Sanolo, Kabupaten Bima kini menjadi sorotan.
Sorotan muncul, pasca hasil penelitian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyampaikan penyebab fenomena retakan tanah.
Dari 3 penyebab retakan tanah, satu di antaranya akibat adanya aktivitas penambangan galian c di dekat lokasi.
Terkait aktivitas penambangan ini, Pemerintah Kabupaten Bima memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi tim.
"Kita akan tindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk galian c," kata Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin.
Baca juga: PVMBG Ungkap Penyebab Fenomena Tanah Retak di Muku Bima: Sesar, Aktivitas Tambang, dan Gempa
Ia menjelaskan, terkait penutupan galian C akan dibuatkan terlebih dahulu aturan sebagai dasarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengecek siapa atau perusahaan yang melakukan aktivitas galian C di Dusun Muku.
"Apakah memiliki izin atau tidak, akan kami cek dulu," ujarnya.
Jika nantinya diketahui pemilik galian c sudah mengantongi izin, maka Pemkab Bima akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemilik kewenangan yang mengeluarkan izin penambangan.
Pada berita sebelumnya, tim dari PVMBG menyampaikan hasil penelitian di lokasi retakan tanah.
Disimpulkan, ada sesar normal di lokasi, gempa dengan kekuatan 5,6 SR pada tanggal 2 April 2023, karena adanya endapan lunak di bawah permukaan dan terakhir disebabkan adanya aktivitas penambangan galian c di lereng sehingga menghilangkan kekuatan atau resistance force.
Penyebab Retakan Tanah Terungkap
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung menemukan penyebab fenomena retakan tanah di Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Penemuan ini disimpulkan, setelah tim PVMBG yang terdiri dari 4 orang tersebut meneliti sejak 9 Juni 2023.
Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin menyebutkan, tim menyebutkan ada sejumlah penyebab dari fenomena retakan tanah.
Tim menyimpulkan, penyebab dan pemicu retakan adalah karena keberadaan sesar normal di dekat lokasi.
Juga akibat pengaruh gempa berkekuatan 5.6 SR yang terjadi pada 2 April 2023 lalu.
Penyebab lainnya menurut tim, karena adanya endapan (sedimen) lunak di bawah permukaan (>30 m).
Serta pemotongan lereng akibat aktivitas manusia, sehingga menyebabkan lereng kehilangan kekuatan (resistance force).
Untuk diketahui, di sekitar lokasi terdapat aktivitas penambangan galian c, sehingga sejak awal ini sudah diduga menjadi penyebab dan warga menuntut agar dihentikan.
Terkait fenomena tersebut, Tim PVMBG merekomendasikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti.
Yaitu, pengurangan sedimen bulging (area yang mengalami kenaikan akibat tekanan dari atas sehingga terlihat seperti bukit baru) untuk mengurangi potensi longsoran bulging ke pemukiman.
Baca juga: Fenomena Tanah Retak di Bima, Rumah Warga yang Rusak Bertambah
Kemudian perluasan area terdampak/ potensi bahaya (kluster ring bahaya), serta relokasi pemukiman paling terdampak (Rusak Berat).
Rapat teknis juga merekomendasikan pengurangan beban volume tumpukan material, yang membentuk bukit kecil (nendatan) yang terangkat di area ujung utara.
Juga penghentian aktivitas penambangan, mengingat kondisi lereng yang tidak stabil.
"Dalam jangka pendek harus diupayakan air tidak masuk ke dalam lokasi zona gerakan tanah (mahkota), pembuatan sodetan atau saluran drainase di area bulging agar tidak terjadi penjenuhan dan pembuatan kolam pada area yang bulging/naik," beber Suryadin.
Untuk jangka panjang, PVMBG menyarankan untuk melakukan kajian geologi lanjut menggunakan survei geolistrik (resistivity).
Hal ini untuk mengetahui kondisi bawah permukaan, salah satunya bidang gelincir/kontak bawah permukaan yang bergerak, penataan saluran drainase aliran permukaan, serta perlu dibuat saluran kedap air dan diusahakan tidak melewati tengah pemukiman.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Dahlan M. Noer yang memimpin rapat pembahasan menekankan, perlunya penanganan yang lebih cepat, terobosan dan inovasi.
Wabup juga mengajak semua elemen, untuk bergerak bersama mengatasi permasalahan yang ada.
Hal ini penting agar kita tidak meninggalkan masalah yang akan menjadi bukan generasi berikutnya.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.