Berita Bima
Pemkab Bima Telusuri Pemilik Tambang Galian C Penyebab Retakan Tanah di Muku
Pemkab Bima akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemilik kewenangan yang mengeluarkan izin penambangan
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Aktivitas galian C di Dusun Muku, Desa Sanolo, Kabupaten Bima kini menjadi sorotan.
Sorotan muncul, pasca hasil penelitian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyampaikan penyebab fenomena retakan tanah.
Dari 3 penyebab retakan tanah, satu di antaranya akibat adanya aktivitas penambangan galian c di dekat lokasi.
Terkait aktivitas penambangan ini, Pemerintah Kabupaten Bima memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi tim.
"Kita akan tindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk galian c," kata Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin.
Baca juga: PVMBG Ungkap Penyebab Fenomena Tanah Retak di Muku Bima: Sesar, Aktivitas Tambang, dan Gempa
Ia menjelaskan, terkait penutupan galian C akan dibuatkan terlebih dahulu aturan sebagai dasarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengecek siapa atau perusahaan yang melakukan aktivitas galian C di Dusun Muku.
"Apakah memiliki izin atau tidak, akan kami cek dulu," ujarnya.
Jika nantinya diketahui pemilik galian c sudah mengantongi izin, maka Pemkab Bima akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemilik kewenangan yang mengeluarkan izin penambangan.
Pada berita sebelumnya, tim dari PVMBG menyampaikan hasil penelitian di lokasi retakan tanah.
Disimpulkan, ada sesar normal di lokasi, gempa dengan kekuatan 5,6 SR pada tanggal 2 April 2023, karena adanya endapan lunak di bawah permukaan dan terakhir disebabkan adanya aktivitas penambangan galian c di lereng sehingga menghilangkan kekuatan atau resistance force.
Penyebab Retakan Tanah Terungkap
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung menemukan penyebab fenomena retakan tanah di Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Penemuan ini disimpulkan, setelah tim PVMBG yang terdiri dari 4 orang tersebut meneliti sejak 9 Juni 2023.
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.