Berita Bima

Pemkab Bima Telusuri Pemilik Tambang Galian C Penyebab Retakan Tanah di Muku

Pemkab Bima akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemilik kewenangan yang mengeluarkan izin penambangan

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung mengecek retakan tanah di Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Pemkab Bima akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemilik kewenangan yang mengeluarkan izin penambangan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Aktivitas galian C di Dusun Muku, Desa Sanolo, Kabupaten Bima kini menjadi sorotan.

Sorotan muncul, pasca hasil penelitian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyampaikan penyebab fenomena retakan tanah.

Dari 3 penyebab retakan tanah, satu di antaranya akibat adanya aktivitas penambangan galian c di dekat lokasi.

Terkait aktivitas penambangan ini, Pemerintah Kabupaten Bima memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi tim.

"Kita akan tindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk galian c," kata Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin.

Baca juga: PVMBG Ungkap Penyebab Fenomena Tanah Retak di Muku Bima: Sesar, Aktivitas Tambang, dan Gempa

Ia menjelaskan, terkait penutupan galian C akan dibuatkan terlebih dahulu aturan sebagai dasarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengecek siapa atau perusahaan yang melakukan aktivitas galian C di Dusun Muku.

"Apakah memiliki izin atau tidak, akan kami cek dulu," ujarnya.

Jika nantinya diketahui pemilik galian c sudah mengantongi izin, maka Pemkab Bima akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemilik kewenangan yang mengeluarkan izin penambangan.

Pada berita sebelumnya, tim dari PVMBG menyampaikan hasil penelitian di lokasi retakan tanah.

Disimpulkan, ada sesar normal di lokasi, gempa dengan kekuatan 5,6 SR pada tanggal 2 April 2023, karena adanya endapan lunak di bawah permukaan dan terakhir disebabkan adanya aktivitas penambangan galian c di lereng sehingga menghilangkan kekuatan atau resistance force.

Penyebab Retakan Tanah Terungkap

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung menemukan penyebab fenomena retakan tanah di Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Penemuan ini disimpulkan, setelah tim PVMBG yang terdiri dari 4 orang tersebut meneliti sejak 9 Juni 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved