Ketua DPRD Lombok Barat Ungkap Alasan 8 Fraksi Minta Bupati Copot Dirut PT Air Minum Giri Menang
DPRD Lombok Barat memanggil Dirut PT AMGM untuk memberi laporan keuangan secara rinci namun kerap diabaikan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - DPRD Lombok Barat sudah punya keputusan bulat mengenai nasib Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini.
Apalagi, 8 dari 9 fraksi DPRD Lombok Barat sudah setuju untuk mengusulkan pemberhentian Zaini dalam rapat paripurna.
"Artinya keputusan sudah bulat," ucap Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurhidayah saat dihubungi TribunLombok.com, Kamis (1/6/2023).
Bahkan, surat usulan pemberhentian itu pun sudah disampaikan ke Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid.
Politisi Gerindra ini mengungkap alasan DPRD Lombok Barat sudah tidak nyaman dengan pengelolaan PT AMGM di bawah Zaini.
Baca juga: DPRD Lombok Barat Resmi Surati Bupati Soal Usulan Pencopotan Dirut PT Air Minum Giri Menang
Alasan pertama yakni mengenai marwah DPRD Lombok Barat sebagai lembaga negara.
"Selama ini setiap ada rapat, jarang mau hadir. Kadang kirim perwakilan, tapi namanya perwakilan ya tidak berani sampaikan apa-apa," terangnya.
Rapat dengan DPRD Lombok Barat sebagai mitra PT AMGM yang notabene perusahaan daerah adalah wajib dihadiri.
Sebab, pembahasannya mengenai kinerja PT AMGM yang sebagian modalnya dari Pemda Lombok Barat.
Nurhidayah menyebut, DPRD Lombok Barat memanggil Dirut PT AMGM untuk memberi laporan keuangan secara rinci.
"Terakhir itu tahun 2020, setelah itu tidak ada lagi," jelasnya.
Apalagi laporan keuangan ini termuat target capaian deviden dan target lainnya yang linier dengan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan.
DPRD Lombok Barat seolah minim informasi mengenai dejumlah hal berkaitan dengan kinerja PT AMGM.
"Paling hanya sampai target PAD, sekian. Total pemasukan berapa, untuk apa saja. Tapi tetap saja tidak ada transparansi," bebernya.
Bahkan, sambung dia, BPKAD Lombok Barat juga tidak memiliki informasi serupa.
"BPKAD juga tidak tahu deviden berapa, bayarnya tepat waktu atau tidaknya," urai Nurhidayah.
Sehingga DPRD Lombok Barat memerlukan kehadiran Dirut PT AMGM untuk menjelaskan kinerjanya.
Nurhidayah mengaku tak mau ambil pusing terkait pernyataan Dirut PTAM yang menyebut DPRD mesti bersurat secara resmi jika ingin mendapatkan laporan keuangan.
Ia menegaskan, undangan rapat bersama DPRD, seharusnya juga dimaknai sebagai permintaan pertanggungjawaban.
"Kita kan sudah bersurat untuk mengundang rapat. Tidak perlu lagi kami secara spesifik menyampaikan perlu laporan keuangan," bebernya.
"Dia seharusnya tahu kalau diundang rapat apa yang harus dia persiapkan. Kita kan ndak mungkin rapat hanya bicara normatif saja, soal laporan keuangan dan lain-lain harusnya dibawa dong," sambungnya.
Nurhidayah berharap Bupati Lombok Barat mengevaluasi total PT AMGM di bawah kepemimpinan Zaini.
Baca juga: Gabungan Aktivis Kompak Minta DPRD Lombok Barat Desak Bupati Segera Pecat Direktur PT AMGM
Ditambah lagi, DPRD Lombok Barat sudah secara resmi menyampaikan usulan pemberhentian.
"Sekarang bolanya ada di Bupati. Ini sudah ada usulan dari dewan. Tinggal bagaimana eksekutif ini menjaga kondusivitas dengan legislatif," bebernya.
Masa jabatan direktur PT AMGM Lalu Ahmad Zaini ini berakhir pada 2024.
Sementara Lalu Ahmad Zaini sebelumnya menyebut, akuntan publik telah memeriksa neraca keuangan perusahaan gabungan antara Pemda Lombok Barat dengan Pemkot Mataram itu.
(*)
Petani Gula Aren Kekait Menjerit: Potensi Manis, Nasib Kian Pahit |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Esco Menduga Pelaku Lebih dari Dua Orang |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir Esco Bertemu Polda dan Polres, Harap Gelar Perkara Dilakukan Pekan Ini |
![]() |
---|
Ditertibkan KPK, Hotel di Lombok Barat Lunasi Tunggakan Pajak Ratusan Juta |
![]() |
---|
PUPR NTB Turun Pantau Jalan Rusak di Kediri Selatan yang Dikeluhkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.