Berita Lombok Tengah

Ketua Badan Kehormatan Dewan Lombok Tengah Sedih Ada Oknum Anggota Terjerat Kasus Narkoba

Legewarman mengakui penangkapan oknum anggota dewan terkait kasus narkoba tersebut menjadi perbincangan hangat.

|
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Ketua Badan Kehormatan DPRD Lombok Tengah, Legewarman. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Legewarman merasa prihatin atas kejadian yang menimpa seorang anggota legistatif yang terjerat kasus narkoba.

“Saya sedih saat ada informasi ini, apalagi yang bersangkutan ini kan anggota baru,” katanya, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Anggota DPRD Lombok Tengah yang Pakai Narkoba, Sita 1 Poket Sabu

Seorang aknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) berinisial RF ditangkap polisi dalam kasus dugaan narkoba pada Jumat (26/5/2023) siang.

RF yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) I (Praya-Praya Tengah) ini ditangkap bersama rekannya berinisial BRP dan IBS di salah satu rumah di Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Legewarman menyatakan, Badan Kehormatan menunggu klarifikasi dari partai yang bersangkutan.

“Kita belum mendapatkan laporan resmi apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak. Kita masih menunggu proses kepolisian, kemudian nanti kita pelajari,” jelasnya.

Legewarman mengakui penangkapan oknum anggota dewan terkait kasus narkoba tersebut menjadi perbincangan hangat di beberapa grup WA. Terlebih di grup WA internal DPRD Lombok Tengah.

Dikatakannya, apabila oknum anggota dewan ini terbukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut, hal ini melanggar kode etik.

“Kalau yang bersangkutan diproses pengadilan dan vonis pada akhirnya mengganggu kegiatannya menjadi dewan selama enam bulan, maka BK akan bertindak,” tegasnya.

Badan Kehormatan, lanjut dia, akan mendalami lagi apakah masuk dalam pelanggaran kode etik ringan atau berat.

"Harapan kami hal ini dapat menjadi pelajaran bagi anggota dewan lainnya, menjadi evaluasi ke depan supaya tidak ada lagi kasus demikian," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved