Pemilu 2024

Jual Beli Suara Terjadi Saat Kotak Suara Dikirim ke Kecamatan, Pemilu Sekarang Sama Curangnya

Menurut Mahfud MD, di persidangan terungkap kerap terjadi kecurangan hasil Pemilu pada tingkat desa. Utamanya ketika kotak dan surat suara dikirim.

Editor: Dion DB Putra
Warta Kota/YULIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

"Tetapi beda, sekarang kecurangan bersifat horizontal. Partai ini mencurangi partai ini, yang digugat KPU. Partai ini membeli suaranya partai ini, orang gugatnya KPU. Itu banyak," lanjut Mahfud.

Mahfud mengakui berdasarkan pengalamannya menjabat Ketua MK dan menangani sengketa hasil Pemilu, kerap terjadi kecurangan pada tingkat desa.

Utamanya ketika kotak dan surat suara dikirim dari TPS ke kecamatan maupun kabupaten. Dalam proses pengiriman kotak dan surat suara dari TPS itu, kata Mahfud, terjadi praktik tukar menukar dan jual beli suara di lapangan.

"Di tingkat desa, rawannya itu nanti ketika pengiriman dari TPS masuk ke kecamatan, kabupaten. Biasanya berdasarkan pengalaman saya sebagai hakim MK, memang kadangkala terjadi tukar menukar dan jual beli suara dalam proses ini," pungkas Mahfud. (tribun network)

 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved