Diduga Hina TGB, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke Polda NTB

Kasus dugaan pencemaran nama baik dari Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi masuk ke ranah hukum. Dilaporkan ke Polda NTB.

|
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kolase bukti pesan berantai yang diduga mencemarkan nama baik TGB (kanan) dan Kuasa Hukum TGB Muhammad Zainul Majdi, Husnan Wadi (kiri) yang melaporkan Ketua Komisi I DPRD Lobar ke Polda NTB, Sabtu (27/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus dugaan pencemaran nama baik dari Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi masuk ke ranah hukum.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) itu dituduh bersekutu dengan iblis usai merespons pidato politik Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.

Pesan dengan nada penghinaan itu disebarkan melalui pesan berantai WhatsApp.

Pernyataan tersebut diteruskan pengguna WhatsApp dengan nama H Ahmad Supli, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam pesan yang diteruskan oleh H Ahmad Supli itu berupa kalimat dengan kata-kata 'Tuan Guru Bajangan bersekutu dengan Iblis tak butuh waktu lama Alloh meruntuhkan'.

'Kita tunggu waktu permintaan maafnya atau counter balik ucapannya yg tidak valid alias ngibul'.

Baca juga: Ketua PD NWDI Kota Mataram Irzani Kecam Anggota DPRD Lombok Tengah yang Menghina TGB

Diketahui juga pesan berisikan konten YouTube tersebut diteruskan ke sebuah grup WhatsApp bernama PIT SToP MATA.

Karena itu, tim kuasa hukum NWDI melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, hari ini, Sabtu (27/5/2023).

H Husnan Wadi selaku kuasa hukum menerangkan, pihaknya telah membuat laporan ke pihak berwajib, pada Sabtu (27/5/2023).

Hanya saja nama terlapor yang ada pada surat pengaduan masih dalam lidik kepolisian.

Ketika ditanyakan terkait permintaan maaf dari Ahmad Supli yang sempat beredar, Husnan Wadi tidak banyak berbicara.

Menurutnya, permintaan maaf itu bisa menjadi pertimbangan dalam kasus ini, dan kasus ini dinyatakan akan tetap bergulir di ranah hukum.

"Itu domain polisi untuk melakukan penyidikan, yang penting menjaga tensi agar tidak terlalu tinggi, kita lapor ke pihak kepolisian," tutup Husnan.

H Ahmad Supli Minta Maaf

Tangkapan layar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H Ahmad Supli yang membuat pernyataan maaf melalui video singkat.
Tangkapan layar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H Ahmad Supli yang membuat pernyataan maaf melalui video singkat. (tangkapan layar)

Hingga saat ini, TribunLombok.com masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut ke H Ahmad Supli.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Fraksi Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS) H Ahmad Supli telah meminta maaf atas dugaan kasus pencemaran nama baik Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi.

Pernyataan maaf yang dimuat dalam video berdurasi 1 menit 31 detik itu, menjelaskan penyesalan dari Ahmad Supli.

Dalam video klatifikasi tersebut Ahmad Supli mengaku, dirinya sudah menghapus pesan singkat yang diduga menghina TGB tersebut, di dalam grup PIT SToP MATA.

Supli juga memohon agar pesan singkat tersebut tidak disebarluaskan kembali.

"Saya sudah sampaikan, begitu diingatkan admin, saya langsung menghapus dan langsung meminta maaf pada saat itu," ucap Supli dalam video singkat.

Menurut Supli, ia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada TGB beserta keluarganya.

Ia menegaskan, melalui permintaan maaf yang disampaikan dalam video singkat tersebut sebagai cara dalam bermuamalah dan silaturahmi.

"Jadi yang terjadi kemarin murni insiden, bukan semata-mata. Tidak ada desain, tidak ada niat, hal-hal yang tersembunyi di balik itu," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved