Berita Lombok Timur
Dikbud Lombok Timur Wanti-wanti Sekolah Tidak Tarik Pungutan Biaya Perpisahan
Langkah tersebut dilakukan Dikbud Lombok Timur sebagai antisipasi pungutan liar di sekolah
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur mewanti-wanti sekolah baik tingkat SD maupun SMP negeri/swasta agar tidak melakukan pungutan biaya perpisahan atau pelepasan siswa kelas akhir.
Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur Izzudin mengatakan pihaknya sudah mengingatkan Kepada semua elemen sekolah, pihaknya juga akan mengingatkan kembali pada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
"Kami sudah sampaikan untuk acara perpisahan untuk tidak dilakukan dengan cara berlebihan, apalagi sampai membebankan orang tua siswa," ucap Izzuddin kepada TribunLombok.com, via WhatsApp, Selasa (23/5/2022).
Izzuddin menegaskan, langkah tersebut dilakukan Dikbud Lotim sebagai antisipasi pungutan liar di sekolah.
Baca juga: Heboh di Bima Soal Ajakan Gerakan Stop Acara Wisuda TK Hingga SMA Gara-gara Uang Sumbangan
Kalaupun membutuhkan partisipasi wali murid, semampu yang bersangkutan dan tidak boleh diwajibkan.
"Kalaupun harus ada partisipasi orang tua wali jangan diwajibkan, semampu yang bersangkutan saja," tegasnya.
Izzuddin menekankan, acara perpisahan sekolah sebaiknya diisi oleh keterampilan siswa atau dengan project profile pelajaran pancasila sebagai perwujudan nilai pendidikan mencakup kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Ciri-ciri utamanya adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
"Perpisahan kelas akhir laksanakan secara sederhana, dengan menampilkan kreativitas siswa, atau mengamalkan profil pelajar pancasila," ujarnya.
Sebagai informasi, Kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB Sederajat dalam peraturan kepala BSKP Kemendikbudristekdikti no:004/H/EP/2023 ditetapkan 8 Juni 2023.
(*)
Mayat Pria di Lombok Timur Ditemukan Tergantung, Terakhir Dilihat 3 Hari Lalu |
![]() |
---|
73 Tenaga Honorer Lombok Timur Belum Input Data PPPK Paruh Waktu, Terkendala SKCK |
![]() |
---|
Bocah di Lombok Timur Luka Parah Diserang Anjing Liar, Pemdes Diminta Bertindak |
![]() |
---|
Bocah 9 Tahun di Desa Terara Lombok Timur Diserang Dua Anjing Liar |
![]() |
---|
11.029 Tenaga Honorer di Lombok Diusulkan Masuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.