Kasus Korupsi Menara BTS
Harta Johnny G Plate Bertambah Tiap Tahun Sejak 2020: dari Rp 172,2 Miliar Menjadi Rp 191,2 Miliar
Pada LHKPN terbaru harta kekayaan Menkominfo Johnny G Plate sebesar Rp 191,23 miliar
TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah harta kekayaan Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus korupsi proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G tahun 2020-2022.
Sekjen Partai Nasdem ini memiliki kekayaan Rp191,23 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan paling anyar pada 16 Maret 2022.
Johnny G Plate melaporkan LHKPN sejak tahun 2020 dengan harta awal Rp172,2 miliar, seperti dilansir Tribunnews.
Setahun berselang, yakni 2021, harta kekayaan Johnny G Plate naik menjadi Rp189,96 miliar.
Pada LHKPN terbaru, aset tanah dan bangunan menyumbang harta Johnny G Plate paling besar yakni Rp141,46 miliar.
Baca juga: Peran Menteri Kominfo Johnny G Plate di Korupsi Proyek BTS 4G, Ada Kaitan dengan Penggunaan Anggaran
Bidang tanah dan bangunan Johnny G Plate tersebut di Jakarta, Kota Manggarai, Kota Cilegon, Depok, dan daerah lain.
Adapun garasi Johnny G Plate 'hanya' diisi dua unit mobil senilai Rp 460 juta.
Aset lain yang dimiliki pria berusia 66 tahun adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 3.612.000.000 dan surta berharga Rp 4.113.125.000.
Ia juga masih mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 51.939.680.206.
Andai tidak memiliki utang sebesar Rp 10,35 miliar, Johnny G Plate akan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 201.588.409.092.
Namun karena adanya utang itu, maka harta kekayaan Sekjen Partai NasDem itu 'tinggal' Rp 191.236.409.092.
Tersangka Korupsi 8,03 Triliun
Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/2023).
Selain ditetapkan menjadi tersangka, mobil Johnny G Plate turut digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Mobil yang digeledah itu yakni mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan satu mobil lainnya Toyota Fortuner berwarna putih
Mobil tersebut terparkir di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pun mengkonfirmasi bahwa mobil tersebut milik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Iya betul (mobil Johnny Plate)," ujar Ketut pada Rabu (17/5/2023).
Menurut pantauan Tribunnews.com, penggeledahan mobil milik Johnny G Plate itu sekira pukul 11.45 WIB.
Dari penggeledahan tampak tim penyidik membawa sejumlah barang.
Beberapa di antaranya yaitu KTP, STNK, dompet, ponsel, goodie bag, kertas dokumen, dan amplop kertas putih.
Sayangnya tim penyidik bungkam saat ditanya mengenai isi amplop tersebut.
Sementara penggeledahan tersebut dilakukan saat Johnny G Plate diperiksa di dalam gedung Kejagung.
Baca juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate, Politisi NasDem Orang Dekat Surya Paloh
Tak hanya mobil, Rumah dinas Johnny G Plate dan Kantor Kominfo juga digeledah oleh tim Kejagung.
"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami juga melakukan pengeledahan di rumah kediaman di rumah dinas Menteri Komindi dan di Kantor Kominfo," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Nasdem Belum Berpikir Cari Pengganti
Terkait Johnny G Plate ditetapkan jadi tersangka, Partai NasDem belum menyiapkan sosok pengganti yang akan mengisi jabatan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Mengenai siapa kader NasDem yang akan diajukan sebagai pengganti Johnny G Plate, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengaku belum memikirkan.
"Belum, jangan terlalu jauh. Kita sikapi ini dulu aja," kata Willy, Rabu (17/5/2023).
Ia pun menuturkan akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
"Kita akan rembuk rapat dengan Pak Surya," tuturnya.
"Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," imbuhnya.\
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Johnny G Plate Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Menkominfo Naik Setiap Tahun, Kini Capai Rp 191,2 M
Selain Hukuman 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Diminta Uang Pengganti Rp 15,5 Miliar |
![]() |
---|
Menpora Dito Ariotedjo Tidak Menerima Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS 4G |
![]() |
---|
Para Terdakwa Kasus Korupsi BTS Sering Bermain Judi Remi Tapi Johnny G Plate Tak Ikut |
![]() |
---|
Diperiksa Selama Dua Jam, Dito Ariotedjo Menjawab 24 Pertanyaan dari Penyidik Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Johnny G Plate Didakwa Menerima Fasilitas Mewah Bernilai Belasan Miliar di Eropa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.