Kasus Korupsi Menara BTS

Para Terdakwa Kasus Korupsi BTS Sering Bermain Judi Remi Tapi Johnny G Plate Tak Ikut

Setidaknya empat terdakwa kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo ikut bergabung dalam grup tersebut.

|
Editor: Dion DB Putra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate (tengah), Anang Achmad Latif (kanan) dan Yohan Suryanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Para terdakwa kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo kerap bermain judi remi saat sedang kongkow. Mereka bahkan punya grup bermain judi remi yang bernama Salju.

Setidaknya empat terdakwa kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo ikut bergabung dalam grup tersebut. Terdakwa yang dimaksud ialah: eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.

Baca juga: Tak Ingin BTS Terbengkalai, Menkominfo Naik Motor Bareng Gubernur NTB Tinjau Tower di Sekotong

Selain mereka, dalam genk Salju juga ada Direktur Utama Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan yang merupakan tersangka dalam perkara ini juga. Ada pula Lukas Hutagalung, investor dan konsultan proyek BTS dan Makmur Jauhari selaku Direktur Utama Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Fakta terkait Geng Salju ini diungkapkan Lukas Hutagalung saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irwan Hermawan dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/9/2023).

Lukas yang merupakan konsultan dan bisnis investasi itu mengungkap sebuah grup bernama 'Salju' saat dia digali oleh majelis hakim. Namun, tidak dijelaskan grup apa yang dimaksud.

"Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, Soju atau apa?" tanya Hakim Ketua, Dennie Arsan Fatrika di PN Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

"Salju," jawab Lukas.

"Itu merupakan apa? Kumpulan apa, Salju?" kejar hakim.
"Teman-teman main kartu Yang Mulia," jawab Lukas.

"Permainan kartu, kartu apa?" hakim memperjelas.
"Kartu remi biasa," kata Lukas.

Hakim sempat menanyakan apakah eks Menkominfo, Johnny G Plate juga termasuk di dalam genk yang gemar main kartu tersebut. Saksi Lukas mengaku bahwa tak ada menteri dalam genk Salju.

Hakim pun berkelakar, menduga Johnny G Plate tak bisa main kartu sehingga tak diajak ke dalam genk tersebut. "Siapa lagi? Menkominfo saat itu ada?" tanya Hakim Dennie lagi.

"Tidak ada," kata Lukas.
"Tidak ada? Tidak bisa main kartu?" ujar Hakim Dennie sembari tertawa kecil.

Lukas juga mengungkapkan dalam permainan kartu itu ada sejumlah uang yang dipertaruhkan. Kata Lukas, hal itu untuk membuat permainan lebih menarik.

Namun Lukas mengaku tak tahu asal uang yang digunakan teman-temannya untuk berjudi. Sedangkan dirinya, menggunakan uang yang bersumber dari investasinya di berbagai proyek.

"Untuk menarik supaya interest ada (uang dipertaruhkan). Yang saya dari berbagai investasi saya di banyak proyek," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved