Kasus Korupsi Menara BTS
Diperiksa Selama Dua Jam, Dito Ariotedjo Menjawab 24 Pertanyaan dari Penyidik Kejaksaan Agung
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Menpora Dito telah menjawab 24 pertanyaan secara transparan.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa penyidik selama dua jam di Kejagung Jakarta, Senin (3/7/2023).
Pemeriksaan terhadap Menpora Dito ini terkait isu dugaan aliran dana proyek base transceiver station (BTS) Kominfo. Dito diperiksa mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
Baca juga: Dito Gendong Anak ke Istana Saat Hendak Dilantik Presiden Menjadi Menpora
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Menpora Dito telah menjawab 24 pertanyaan secara transparan.
"Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap Saudara Dito, dalam rangka untuk mencari titik terang terkait informasi selama ini, seperti sebagaimana diketahui beredar isu tentang aliran dana. Yang bersangkutan kami periksa dari jam 1 sampai jam 3 (sore), dengan 24 pertanyaan, semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/7/2023).
Mengenai materi pertanyaan yang diberikan ke Menpora, Kuntadi enggan menjelaskan secara detail.
"Terkait materi pertanyaan tidak bisa kami sampaikan di sini, namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan, peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan infrastruktur BTS Paket 1 sampai 5 secara tempus telah selesai," ucap Kuntadi.
"Selanjutnya, terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan ada upaya untuk mengumpulkan sejumlah uang, sehingga dari hal tersebut tampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1-5," lanjutnya saat konferensi pers di Kejagung, Senin sore.
Sebelumnya beredar kabar, Menpora Dito disebutkan menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan, disebutkan bahwa Dito menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022. "November-Desember 2022. Dito Ariotedjo Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.
Dalam perkara korupsi proyek BTS ini, Irwan Hermawan akan menjalani sidang perdana pada Selasa (4/7/2023) ini.
Dia akan disidang bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Dalam perkara dugaan korupsi BTS ini, JPU telah membacakan dakwaan bagi tiga orang, yakni mantan Menko Info Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Seusai diperiksa kemarin, Menpora Dito mengucapkan terima kasih kepada Kejagung karena sudah memproses mengenai hal tersebut secara resmi.
Dito menyatakan, ingin segera mengklarifikasi soal tuduhan terhadap dirinya menerima dana Rp 27 miliar.
"Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami, ini untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin.
Johnny G Plate Didakwa Menerima Fasilitas Mewah Bernilai Belasan Miliar di Eropa |
![]() |
---|
Sejak Maret 2021 Johnny G Plate Minta Uang Rp 500 Juta ke Anak Buahnya Tiap Bulan |
![]() |
---|
Kejagung Sita Aset Johnny G Plate di Dekat Labuhan Bajo: 3 Bidang Tanah Seluas 11,7 Hektare |
![]() |
---|
Jhony G Plate Tersangka Korupsi, Partai Nasdem Lombok Tengah Tetap Fokus ke Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.