Pemilu 2024
Bawaslu Libatkan Perempuan di Kota Bima untuk Awasi Pemilu 2024 Secara Aktif
Pemilu 2024 menjadi milik seluruh warga negara dan bukan milik penyelenggara pemilu atau kelompok-kelompok tertentu
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Bawaslu Kota Bima melibatkan perempuan secara aktif dalam mengawasi Pemilu 2024.
Pelibatan kalangan perempuan, disosialisasikan pada sejumlah kelompok perempuan, Rabu (15/2023) di sebuh hotel di Kota Bima.
Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin dan dihadiri Anggota Bawaslu Asrul Sani dan Idhar.
Menghadirkan 2 narasumber dari KPU Kota Bima Yeti Syafriati dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima Dr Muhammad Hasyim.
Mengusung tema Perempuan Tangguh Awasi Pemilu, diharapkan peran aktif perempuan dalam berpartisipasi pada pesta demokrasi.
Baca juga: KPU Kota Bima Perbaiki Ratusan Data Pemilih Bermasalah Temuan Bawaslu
Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai upaya Bawaslu Kota Bima menggandeng berbagai stakeholder agar menjadi bagian turut terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.
"Kali ini sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kita laksanakan bersama kelompok perempuan," katanya.
Menjadi tugas Bawaslu, untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Pada pemilu serentak tahun 2024 yang tahapan sedang berjalan, keterlibatan masyarakat khususnya kelompok perempuan menjadi penting.
"Karena perempuan juga memiliki hak yang sama dan setara dengan kaum laki-laki," tegasnya.
Asrul mengatakan, negara sudah menjamin perempuan juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam penyelenggaraan negara.
"Termasuk menjadi penyelenggara negara, penyelenggara pemilu dan menjadi pemimpin bangsa ini," tambah Anggota Bawaslu yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Sementara Kordiv Pencegahan, Hukum, Humas dan Partisispasi Masyarakat Idhar mengungkap, kegiatan serupa telah beberapa kali dilaksanakan bersama kelompok-kelompok masyarakat.
Antara lain, kelompok pengrajin batu bata, kelompok tani, kelompok nelayan, buruh pelabuhan dan kelompok lainnya.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.