Pemilu 2024
Partai NasDem Kota Bima Daftar Bacaleg dan Ajak Rakyat Sambut Pesta Demokrasi dengan Suka Cita
Setelah PDI Perjuangan menyusul Partai Nasional Demokrat atau NasDem yang mendaftarkan secara resmi bakal calon anggota legislatifnya.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kamis 11 Mei 2023 ada dua partai yang mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima.
Setelah PDI Perjuangan menyusul Partai Nasional Demokrat atau NasDem yang mendaftarkan secara resmi bakal calon anggota legislatifnya.
Baca juga: PDIP Kota Mataram Tampilkan Atraksi Peresean Saat Daftar Bacaleg di KPU
Pengurus DPD II Nasdem Kota Bima tiba di KPU Kota Bima sekira pukul 11.00 WITA atau satu jam setelah PDI Perjuangan usai mendaftarkan bacaleg.
Ketua DPD II Nasdem Kota Bima, Hj Mutmainnah mengatakan pemilihan tanggal 11 Mei untuk mendaftar secara resmi karena bertepatan dengan tanggal lahir Partai NasDem.
Perempuan yang akrab disapa Inah ini mengatakan, tidak ada cara-cara unik yang ditempuh NasDem untuk mendaftar.
Selain cuaca yang panas, juga banyaknya kader yang ikut serta saat mendaftar sehingga tidak memungkinkan untuk berjalan kaki atau lainnya.
"Kami konvoi seperti biasa dari sekretariat menuju kantor KPU Kota Bima," ujarnya.
Jumlah bacaleg yang didaftarkan NasDem sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Kota Bima, yakni 25 orang dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
Ditanya target perolehan kursi, Inah mengaku tidak ingin sesumbar.
"Kita ga mau sebut-sebut target lah, intinya semua dapil bisa ada perwakilannya," ujarnya dengan sumringah.
Soal kursi pimpinan dewan, Inah mengaku tidak menargetkan karena belum bisa prediksi tingkat persaingan perolehan suara antar partai nanti.
Ia mengharapkan, seluruh tahapan Pemilu bisa dilewati dengan baik dan lancar sehingga Partai NasDem bisa menjadi pemenang dalam Pemilu serentak 2024.
"Saya mengajak seluruh masyarakat menyambut pesta demokrasi ini dengan suka cita, berlangsung jujur, adil, terbuka dan kesejahteraan rakyat terjamin," pungkasnya. (*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.