Pemilu 2024
Ketua KPU Kota Mataram Sebut Warga Akan Rugi Besar Jika Golput
"Kita terus mengedukasi masyarakat untuk menggunakan haknya, karena kalau tidak menggunakan hak yang rugi itu adalah kita semua termasuk pemilihnya."
Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TrubunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin akan sangat menyayangkan jika ada warga kota berencana tidak menggunakan hak pilih atau golput saat pemilu nanti.
"Sayang sekali, artinya dia tidak bisa memilih dan menentukan siapa pemimpinnya," kata Husni, dalam Talkshow TribunLombok.com, belum lama ini.
Menurut Husni, memilih atau tidak adalah hak setiap warga, oleh karena itu sangat disayangkan jika hak tersebut tidak digunakan.
"Kita terus mengedukasi masyarakat untuk menggunakan haknya, karena kalau tidak menggunakan hak yang rugi itu adalah kita semua termasuk pemilihnya," katanya.
Adapun persentase warga yang tidak menggunakan hak pilih atau golput disebut Husni sangat minim.
Baca juga: Terjadi Kericuhan di KPU RI saat Partai Hanura Mendaftar Bacaleg DPR
Berdasar data pemilu tahun 2019 persentase kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 82 persen.
Sisa 18 persen warga yang tidak menggunakan hak pilih didominasi faktor kondisi seperti sakit, berada di tempat jauh, atau hal yang tidak memungkinkan lainnya.
Sementara warga yang tidak menggunakan hak pilih karena anti terhadap proses pemilu disebut Husni sangat minim.
"Yang dipengaruhi golput atas pikiran antipati atau anti terkait dengan proses pemilu, persentasenya sangat minim," jelasnya.
Partisipasi pemilu Kota Mataram yang kini 82 persen merupakan persentase yang cukup tinggi, akan tetapi mencapai 100 persen adalah hal yang tidak mungkin.
"Untuk mencapai 100 persen itu tidak mungkin pasti ada yang berhalangan, ada yang kurang sehat. Kita upaya memaksimalkan paling tidak 90 persen ke atas untuk partisipasi masyarakat dalam pemilu ini," tutup Husni.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.