Pemilu 2024

Terjadi Kericuhan di KPU RI saat Partai Hanura Mendaftar Bacaleg DPR

Partai Hanura mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (10/5/2023).

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Partai Hanura tiba di KPU RI, sempak lakukan aksi dorong mendorong oleh Pamdal, Rabu (10/5/2023) 

TRIBUNLOMBOK.COM - Partai Hanura mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (10/5/2023).

Sayangnya proses pendaftaran itu tidak berjalan kondusif. Dari pantauan wartakotalive.com, telah terjadi kerusuhan di lokasi pendaftaran.

Rombongan Partai Hanura tiba di kawasan kantor KPU pada pukul 10.00 WIB.

Namun saat tiba di lokasi, Partai Hanura sempat dorong-dorongan dengan pengamanan dalam (pamdal) yang tergabung dalam Tim Jagat Saksana dari KPU RI.

Baca juga: Jadwal FIFA Matchday 2023 dan Konser Coldplay di GBK Tabrakan, Siapa yang Mengalah?

Sejumlah kader partai terselihat berusaha masuk ke dalam ruangan pendaftaran Caleg.

Di arah sebaliknya, Pamdal KPU berupaya menahan. Belum diketahui kenapa Pamdal KPU menahan rombongan tersebut.

Namun besar kemungkinan, hal itu dilakukan untuk menguraikan massa yang menumpuk di satu titik.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi bahwa Partai Hanura akan mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, Rabu (10/5/2023) pagi.

Baca juga: PROFIL Ganjar Pranowo, Perjalanan Hidup Pedagang Bensin Eceran yang Melesat Jadi Capres 2024

"Rabu (8/5/2023) jam 10.00 WIB, Partai Hanura kan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, Selasa (9/5/2023).

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sudah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran tersebut dimulai sejak Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Kemudian, waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Baca juga: PROFIL Anies Baswedan, Latar Belakang Keluarga Akademisi, Pernah Jadi Ketua Osis Se-Indonesia

Khusus tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yaitu pukul 08.00-23.59 WIB.

Sumber: WartaKotalive.com

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved