Isi Lengkap Surat Ancaman Pelaku Penembakan di Kantor MUI untuk Kapolda Metro Jaya
Begini selengkapnya isi surat Mustopa NR yang ditemukan polisi di kantor MUI usai kejadian penembakan
TRIBUNLOMBOK.COM - Pelaku penembakan Kantor MUI di Jakarta Pusat Mustopa NR rupanya sempat menuliskan surat sebelum melakukan aksinya, Selasa (2/5/2023).
Petani kakao asal Lampung ini mengancam akan membawa senjata tajam untuk Kapolda Metro Jaya sekaligus menembak pengurus MUI.
Begini selengkapnya isi surat Mustopa NR yang ditemukan polisi di tempat kejadian penembakan seperti dikutip dari Breaking News YouTube Kompas TV.
"Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawah pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga."
"Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI REPUBLIK INDONESIA. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan."
Baca juga: Mustopa NR Pernah Mengaku Wakil Nabi Lalu Lempar Kantor DPRD Lampung Pakai Botol Root Beer
"SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH dan RASUL, saya akan cari senjata api saya akan tembak Pengurus Pejabat di Negeri ini terumatam orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu. Meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan."
"25 Juli 2022, Mustopa NR."
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut penembakan di kantor MUI kemudian terjadi pada Selasa (2/5/2023) pukul 11.24 WIB.
Ia menjelaskan pelaku masuk ke Kantor Pusat MUI melalui pintu depan lobi.
"Memang betul tadi pukul 11.24 WIB, di tempat ini, ada orang tak dikenal masuk ke dalam lewat pintu depan, mencari Ketua MUI, ingin bertemu Ketua MUI," tuturnya.
Kemudian, saat sampai di lobi, Karyoto mengatakan pelaku sempat bertemu dengan resepsionis dan ditanya terkait tujuan kedatangannya.
Namun, pelaku tidak dapat menjelaskan dan justru mengeluarkan senjata lalu melakukan penembakan.
"Namun, karena tidak dapat menjelaskan kepentingan apa, bertemu dengan siapa, lalu ditahan. Kemudian, yang bersangkutan mengeluarkan senjata," katanya.
Mustopa NR lahir di Desa Sukajaya, Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 9 April 2022 dan berprofesi sebagai petani.
Keluarga Sebut Mustopa Idap Gangguan Jiwa
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan adanya fakta baru terkait pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat di Jakarta Pusat yakni Mustopa (60), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Lampung.
Berdasarkan keterangan keluarga, Mustopa mengidap gangguan kejiwaan.
Pratomo mengatakan, pihak keluarga tidak pernah melakukan perawatan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Terkait catataan kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Pesawaran, Pratomo mengatakan tidak tercatat.
“Hanya dilaporkan atas perusakan di Gedung DPRD Lampung beberapa tahun lalu dengan masa hukuman lima bulan penjara,” kata AKBP Pratomo Widodo saat diwawancarai Tribunlampung.co.id di kediaman rumah pelaku di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya, Polres Pesawaran telah mendatangi rumah Mustopa (60) pelaku penembakan Kantor MUI Pusat di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).
Pratomo membenarkan jika benar pelaku, istri, anak bertempat tinggal di Desa Sukajaya.
Baca juga: Terungkap Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI Jakarta: KTP Lampung Inisial M
Saat ini, Polres Pesawaran masih berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan rekam jejaknya, pelaku ini pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung dengan maksud ingin diakui sebagai wakil nabi.
Saat disinggung, apakah pelaku bertindak sebagai seseorang berpaham radikal, Pratomo menjelaskan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Pesawaran Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Diduga Alami Gangguan Jiwa dan Isi Surat Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat: Minta Keadilan, Ancam Tembak Pejabat
Fatwa Haram Sound Horeg dan Sisi Gelap Indonesia |
![]() |
---|
Aktivis HAM Desak Respons Cepat Pemerintah atas Aksi OPM Tembak Polisi di Wamena |
![]() |
---|
Hukum Menjual Daging Kurban dalam Islam, Ini Penjelasan MUI |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Login Link lampung.demo.spmb.id, SPMB Lampung 2025 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK! |
![]() |
---|
Klarifikasi Direktur PT Issindo soal Ancaman Penembakan, Ngaku Dirinya Ditebas hingga Ancam UU ITE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.