Mustopa NR Pernah Mengaku Wakil Nabi Lalu Lempar Kantor DPRD Lampung Pakai Botol Root Beer
Pelaku penembakan di kantor MUI mengaku wakil nabi ditolak menemui pimpinan DPRD Lampung kemudian marah dan melempar botol minuman ke kaca jendela
TRIBUNLOMBOK.COM - Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mustopa NR alias M (60) memiliki catatan kriminal di Lampung.
Pria yang kini sudah dinyatakan tewas itu ternyata pernah terlibat kasus pidana perusakan kantor DPRD Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengecek database jejak catatan kepolisian Mustopa NR.
"Atas nama Mustopa NR pernah ada catatan kriminalnya tindak pidana pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung tahun 2016," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (2/5/2023).
Kejadian itu membuat Mustopa ditangkap kemudian dijerat dengan pasal 406 KUHP.
Baca juga: Terungkap Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI Jakarta: KTP Lampung Inisial M
"Tentang pengerusakan," ucap Zahwani.
Mengaku Wakil Nabi
Berdasarkan penelusuran TribunLombok.com dari salinan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 913 K/PID/2017, Mustopa NR bin Nurdin dipidana penjara 3 bulan.
Pria asal Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran ini merusak kaca jendela kantor DPRD Lampung pada Rabu 10 Februari 2016.
Mustopa mendatangi kantor DPRD Lampung untuk bertemu pimpinan dengan alasan hendak menyampaikan aspirasi kepada Presiden RI Joko Widodo.
Mustopa gagal menyampaikan aspirasinya selanjutnya melempar kaca raung tunggu tamu Ketua DPRD Provinsi Lampung dengan botol root beer.
Akibatnya, kaca ruang tunggu pecah sehingga timbul kerugian sebesar Rp2 juta.
Kejadian itu membuat Mustopa diamankan Satpam lalu diproses pidana Polresta Bandar Lampung.
Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis Mustopa dengan penjara 3 bulan setelah sebelumnya dituntut jaksa dengan pidana penjara 5 bulan.
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang lalu menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama itu.
Aktivis HAM Desak Respons Cepat Pemerintah atas Aksi OPM Tembak Polisi di Wamena |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Login Link lampung.demo.spmb.id, SPMB Lampung 2025 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK! |
![]() |
---|
Klarifikasi Direktur PT Issindo soal Ancaman Penembakan, Ngaku Dirinya Ditebas hingga  Ancam UU ITE |
![]() |
---|
Terungkap Identitas Daerah Asal PMI Meninggal Dunia Korban Penembakan Aparat Malaysia |
![]() |
---|
Indonesia Desak Malaysia Selidiki Petugas Patroli APMM Buntut Penembakan PMI, Kirim Nota Diplomatik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.