Deretan Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar yang Disita KPK Diduga Hasil TPPU

Sekurangnya 7 aset Lukas Enembe senilai Rp 60,3 miliar mulai dari apartemen di Jakarta Selatan hingga tanah di Jayapura, Papua disita KPK

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Sekurangnya 7 aset Lukas Enembe senilai Rp 60,3 miliar mulai dari apartemen di Jakarta Selatan hingga tanah di Jayapura, Papua disita KPK. 

Kemudian, emas batangan, cincin, batu mulia, empat unit mobil, dan tanah seluas 1,5 hektare serta bangunan hotel di atasnya senilai Rp40 miliar.

Gambaran Kasus Suap Lukas Enembe

Terungkap rincian kontruksi kasus suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe rupanya berkongsi dengan tim suksesnya Rijatono Lakka untuk bagi-bagi untung proyek fisik di Papua.

Direktur PT Tabi Bangun Papua itu secara total menyetor Rp35 miliar ke Lukas Enembe terkait proyek pengadaan hingga fisik tahun 2018-2021.

Hal itu seperti tertuang dalam dakwaan jaksa penuntut umum KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

JPU mengurai kronologi suap kepada Lukas Enembe ini bermula dari Rijatono bersama dengan Bonny Pirono mendirikan PT Tabi Bangun Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Diduga Pakai Dana Otsus di Rumah Judi, KPK Telusuri Transaksi Mencurigakan Temuan PPATK

Perusahaan yang didirikan pada 9 Agustus 2016 ini bergerak di bidang konstruksi dan bangunan berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan Nomor 239.

Rijatono Lakka menjabat sebagai Direktur dan Bonny sebagai Komisaris.

Rijatono kemudian mengenal Lukas Enembe setelah dipertemukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Papua Doren Wakerwka.

Setelah itu Rijatono mulai mendapat kepercayaan dari Lukas Enembe.

"Lukas Enembe memerintahkan terdakwa untuk melakukan renovasi rumah pribadinya," bunyi dakwaan seperti dikutip dari Tribunnews.

Rijatono lalu makin lengket dengan Lukas Enembe sehingga dipercaya menjadi tim sukses di Pilkada Gubernur Papua 2018-2023.

Lukas Enembe kemudian memenangi Pilkada dimaksud sehingga Rijatono meminta pekerjaan atau proyek sebagai kompensasi.

Lukas menyetujui dengan meminta Rijatono menyediakan fee atas proyek-proyek yang diperoleh dari APBD Provinsi Papua.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved