Berita Mataram
Nenek di Mataram Ajak Cucu Jualan Narkoba: Simpan Sabu di Keranjang, Uang Rp 16 Juta Dalam Kresek
Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menemukan 3,38 gram sabu di dalam keranjang pink
TRIBUNLOMBOK.COM - Polresta Mataram menangkap pasangan nenek dan cucu yang berjualan sabu.
Sang nenek inisial AA (65) mengajak NH (19) cucunya berdagang narkoba sehari-hari di rumahnya di Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (26/4/2023) siang.
"Para terduga pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah," ucapnya.
Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram kemudian melakukan penggeledahan badan dan lokasi di sekitar TKP.
Baca juga: Terungkap Identitas Artis FTV dan Pesinetron Inisial HF yang Ditangkap Polisi Karena kasus Narkoba
Akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti antara lain, 8 poket sabu di dalam gelas air mineral yang total beratnya 3,38 gram.
Kemudian pipet plastik dan poket kosong yang diduga dipakai untuk membagi sabu dalam paket kecil.
"Ditemukan uang tunai Rp 16 juta dalam tas kresek hitam," kata Dimas.
Tak hanya itu, ditemukan pula uang tunai Rp1,19 juta di dalam dompet emas.
"Diduga merupakan hasil berjualan narkoba," bebernya.
Dimas menambahkan, pihaknya sedang menelusuri jaringan penjualan termasuk bandar yang disinyalir menyuplai narkoba kepada nenek dan cucu ini.
(*)
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Disdik Kota Mataram Belum Berani Eksekusi Anggaran Pengadaan Chromebook Rp1,1 Miliar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Jadikan Kampung Nelayan Bintaro sebagai Sumber Peningkatan PAD |
![]() |
---|
GMNI Kota Mataram Kirim Eksaminasi Putusan, Serukan Penyelesaian Konflik Organisasi secara Internal |
![]() |
---|
Ketua PPDI NTB Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.