Fakta Kasus Peneliti BRIN AP Hasanuddin: Kronologi Awal Hingga Dilaporkan PP Muhammadiyah ke Polisi

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap Muhammadiyah

(LinkedIn Andi Pangerang)
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam warga Muhammadiyah. Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap Muhammadiyah. 

Kronologi Kasus

Andi menjadi sorotan lantaran melontarkan komentar bernada ancaman kepada seorang warga Muhammadiyah di Facebook.

Ancaman ini dituliskan Andi usai unggahan Peneliti BRIN, Thomas Jamaluddin, soal Muhammadiyah yang dinilai tidak taat pemerintah terkait penentuan Idulfitri 2023, diserbu warganet.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan?

Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!

Baca Selanjutnya: Salah satu pegawainya ancam bunuh warga muhammadiyah pihak brin sampaikan permintaan maaf

Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi di kolom komentar unggahan Thomas.

Terkait komentarnya itu, Andi disebut merasa menyesal dan sudah menyampaikan permohonan maaf.

"Itu tanggapan yang berlebihan saat beragumentasi dengan Ahmad Fauzan," kata Prof Thomas kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).

"Andi PH sudah menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," tutupnya.

Andi sendiri mengakui komentarnya itu ditulis karena emosi setelah melihat akun Thomas Djamaluddin diserang.

"Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak,” dalam surat pernyataannya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved