Fakta Kasus Peneliti BRIN AP Hasanuddin: Kronologi Awal Hingga Dilaporkan PP Muhammadiyah ke Polisi

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap Muhammadiyah

(LinkedIn Andi Pangerang)
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam warga Muhammadiyah. Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap Muhammadiyah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin membuat kontroversi ancaman pembunuhan hingga ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.

Kasus itu sudah dilaporkan Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).

AP Hasanuddin dilaporkan melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Andi diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan sara dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Nasrullah menjelaskan, pihaknya harus mengambil langkah hukum atas ucapan AP Hasanudin yang viral di media sosial itu.

Baca Selanjutnya: Peneliti brin ap hasanuddin yang ancam bunuh warga muhammadiyah akan disidang etik besok

"Cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya," ucap Nasrullah seperti dikutip dari Tribunnews.

Nasrullah mengaku pihaknya turut menyertakan sejumlah alat bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin.

"Kita tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan ataupun memfitnah apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu," ungkapnya.

Permintaan Maaf

Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Jamaluddin, meminta maaf atas komentar yang dibuatnya.

Dalam komentarnya di akun Facebook AP Hasanuddin, Peneliti BRIN tersebut menuliskan ancam halalkan darah Muhammadiyah hingga siap di penjara.

"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi, dikutip dari surat yang dikirim Profesor Thomas Djamaluddin kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).

Andi melanjutkan dalam suratnya komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.

"Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.

Profil AP Hasanuddin

Ditelusuri Tribunnews.com, Andi memiliki akun LinkedIn atas nama Andi Pangerang.

Menurut akun LinkedIn-nya, Andi adalah lulusan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, tahun 2015.

Lulus dari Undip, Andi merantau ke Jakarta dan bekerja sebagai staf akademik di Bimbingan Belajar (Bimbel) Delta Global selama enam bulan, terhitung sejak April-September 2016.

Usai dari Bimbel Delta Global, ia menjadi guru fisika di PT Sinotif Internasional selama 1 tahun 3 bulan, mulai Oktober 2016-Desember 2017.

Dua tahun setelahnya, tepatnya Februari 2019, Andi menjadi Peneliti Ahli Pertama di LAPAN-BRIN.

Ia juga menjadi Peneliti Muda untuk BRIN sejak September 2021.

Sebelum bergabung dengan LAPAN-BRIN, Andi sudah berulang kali mencoba peruntungan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ia pernah melamar CPNS ke Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 2017, namun gagal.

Andi saat ini tergabung dalam Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat sebagai peneliti dan pengembang sejak Maret 2022.

Andi sendiri sudah bergabung dengan PWNU Jabar sejak Mei 2022.

Saat sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 H, Andi ikut terlibat bersama peneliti dari BRIN dan Lembaga Falakiyah NU (LFNU).

Dalam tulisannya di LinkedIn, Andi mengaku sudah tertarik pada bidang astronomi sejak kecil karena menonton sinetron lawas, Lorong Waktu.

Kecintaannya pada astronomi, membuat Andi berpartisipasi dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) Astronomi SMA tahun 2018.

Ia berhasil meraih juara 10 tingkat provinsi Jawa Tengah kala itu.

Bermula dari OSN itu, Andi kemudian belajar soal astronomi Islam yang berujung pada kepiawaian Andi membuat jadwal salat, kalender, serta gerhana matahari dan bulan menggunakan kalkulator Microsoft Excel (dengan VBA).

Kronologi Kasus

Andi menjadi sorotan lantaran melontarkan komentar bernada ancaman kepada seorang warga Muhammadiyah di Facebook.

Ancaman ini dituliskan Andi usai unggahan Peneliti BRIN, Thomas Jamaluddin, soal Muhammadiyah yang dinilai tidak taat pemerintah terkait penentuan Idulfitri 2023, diserbu warganet.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan?

Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!

Baca Selanjutnya: Salah satu pegawainya ancam bunuh warga muhammadiyah pihak brin sampaikan permintaan maaf

Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi di kolom komentar unggahan Thomas.

Terkait komentarnya itu, Andi disebut merasa menyesal dan sudah menyampaikan permohonan maaf.

"Itu tanggapan yang berlebihan saat beragumentasi dengan Ahmad Fauzan," kata Prof Thomas kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).

"Andi PH sudah menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," tutupnya.

Andi sendiri mengakui komentarnya itu ditulis karena emosi setelah melihat akun Thomas Djamaluddin diserang.

"Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak,” dalam surat pernyataannya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved