Fakta Kasus Peneliti BRIN AP Hasanuddin: Kronologi Awal Hingga Dilaporkan PP Muhammadiyah ke Polisi
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap Muhammadiyah
TRIBUNLOMBOK.COM - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin membuat kontroversi ancaman pembunuhan hingga ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.
Kasus itu sudah dilaporkan Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).
AP Hasanuddin dilaporkan melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
Andi diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan sara dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Nasrullah menjelaskan, pihaknya harus mengambil langkah hukum atas ucapan AP Hasanudin yang viral di media sosial itu.
Baca Selanjutnya: Peneliti brin ap hasanuddin yang ancam bunuh warga muhammadiyah akan disidang etik besok
"Cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya," ucap Nasrullah seperti dikutip dari Tribunnews.
Nasrullah mengaku pihaknya turut menyertakan sejumlah alat bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin.
"Kita tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan ataupun memfitnah apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu," ungkapnya.
Permintaan Maaf
Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Jamaluddin, meminta maaf atas komentar yang dibuatnya.
Dalam komentarnya di akun Facebook AP Hasanuddin, Peneliti BRIN tersebut menuliskan ancam halalkan darah Muhammadiyah hingga siap di penjara.
"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi, dikutip dari surat yang dikirim Profesor Thomas Djamaluddin kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).
Andi melanjutkan dalam suratnya komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.
"Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.
Profil AP Hasanuddin
UMMAT Kembali Mendunia, Mahasiswi Administrasi Bisnis Lolos Ajang Internasional di 3 Negara |
![]() |
---|
Pemprov NTB Gelar Job Fair, Tersedia 2.000 Lowongan Pekerjaan di Dalam dan Luar Negeri |
![]() |
---|
Mahasiswa UMMAT Sabet Juara II Dunia Tapak Suci 2025, Harumkan NTB di Kancah Internasional |
![]() |
---|
Sinergi untuk Pendidikan Mustahik,UMMAT Hadiri Launching Beasiswa Nasional Cendekia BAZNAS 2025 |
![]() |
---|
Cetak Generasi Kritis dan Solutif, UMMAT Gelar Lomba Debat Nasional Mahasiswa 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.