Fakta Kasus Peneliti BRIN AP Hasanuddin: Kronologi Awal Hingga Dilaporkan PP Muhammadiyah ke Polisi

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap Muhammadiyah

(LinkedIn Andi Pangerang)
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam warga Muhammadiyah. Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap Muhammadiyah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin membuat kontroversi ancaman pembunuhan hingga ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.

Kasus itu sudah dilaporkan Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).

AP Hasanuddin dilaporkan melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Andi diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan sara dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Nasrullah menjelaskan, pihaknya harus mengambil langkah hukum atas ucapan AP Hasanudin yang viral di media sosial itu.

Baca Selanjutnya: Peneliti brin ap hasanuddin yang ancam bunuh warga muhammadiyah akan disidang etik besok

"Cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya," ucap Nasrullah seperti dikutip dari Tribunnews.

Nasrullah mengaku pihaknya turut menyertakan sejumlah alat bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin.

"Kita tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan ataupun memfitnah apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu," ungkapnya.

Permintaan Maaf

Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Jamaluddin, meminta maaf atas komentar yang dibuatnya.

Dalam komentarnya di akun Facebook AP Hasanuddin, Peneliti BRIN tersebut menuliskan ancam halalkan darah Muhammadiyah hingga siap di penjara.

"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi, dikutip dari surat yang dikirim Profesor Thomas Djamaluddin kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).

Andi melanjutkan dalam suratnya komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.

"Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.

Profil AP Hasanuddin

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved