Berita Lombok Timur

Pemda Lombok Timur Nilai Pemanfaatan Rusunawa Labuhan Haji dan Labuhan Lombok Tidak Jelas

Dinas Perkim Lombok Timur mengaku sudah mengajukan surat permohonan ke pusat soal penyerahan aset itu ke daerah

ISTIMEWA
Rusunawa Kayangan di Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur. Dinas Perkim Lombok Timur mengaku sudah mengajukan surat permohonan ke pusat soal penyerahan aset itu ke daerah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur menilai pemanfaatan dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) oleh provinsi yang ada di Labuhan Haji dan Labuhan Lombok tidak jelas.

Kepala Dinas (Kadis) Perkim Lombok Timur, Purnama Hadi mengungkap beberapa item di dua Rusunawa tersebut rusak bahkan sudah hilang.

"Ada dua Rusunawa, satu di Labuhan Haji, dan Labuhan Lombok, khusu di Labuhan Lombok saat ini sudah tak beroprasi, hingga beberapa item seperti mesin PDAM-nya pun hilang," ucapnya, dikonfirmasi TribunLombok.com, Rabu (12/4/2023).

Dia menjelaskan, tak jauh beda dengan yang ada di Labuhan Lombok, Rusunawa di Labuhan Haji pun beberapa bagiannya ada sudah mulai rusak.

Baca juga: Rusunawa Kayangan di Lombok Timur Bakal Dijadikan Akomodasi Penonton MotoGP Mandalika

Walaupun pemanfaatannya masih berjalan sesuai dengan yang diharapkan Pemprov NTB.

Namun, dengan kondisi bangunan yang seakan tak dirawat membuat pemanfaatan dari dua Rusunawa tersebut tak optimal.

Untuk itu, agar Pemda memiliki kewenangan dalam hal ikut merawat fasilitas Rusunawa tersebut.

Dinas Perkim Lombok Timur mengaku sudah mengajukan surat permohonan ke pusat soal penyerahan aset itu ke daerah.

"Kita berharap besar supaya pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) NTB secepatnya diserahkan ke pemda," katanya.

Mengingat saat ini Pemda juga memiliki rasa tanggung jawab untuk merawat fasilitas tersebut.

Saat ini prosesnya masih dalam tahapan pengambilalihan.

Namun kewajiban untuk penganggaran tak bisa dilakukan, Rusunawa dimaksud masih di bawah pengelolaan Pemprov NTB.

"Kita masih menunggu supaya dua Rusunawa itu diserahkan menjadi aset Pemda," demikian Purnama.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved