Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Sampaikan Pidato Soal Keadilan dan Digandeng Mesra Istri

Dengan mengenakan baju koko putih dan peci hitam, Anas keluar dari lapas sekira pukul 13.30 WIB, Selasa (11/4/2023).

|
Editor: Dion DB Putra
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menyampaikan pidato setelah bebas di Lapas Klas 1, Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). 


Tidak terima atas putusan kasasi, Anas kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Juli 2018. Dalam amar putusannya, majelis hakim PK MA menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hukuman tersebut berkurang 6 tahun dibanding putusan tingkat kasasi yang menjatuhkan hukuman 14 tahun pidana penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.

Selain pidana pokok, majelis PK MA juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Anas berupa kewajiban membayar uang pengganti Rp 57 miliar dan 5,26 juta dolar AS subsider 2 tahun penjara serta pencabutan hak politik selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Gandeng Mesra

Athiyyah Laila terus menggandeng mesra tangan suaminya, Anas Urbaningrum tak lama setelah mengirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin.

Athiyyah yang mengenakan kerudung berwarna cokelat muda dan berkemeja warna putih sejak dari Lapas Sukamiskin terus menemani Anas.

Pantauan Tribun setibanya di Rumah Makan Ponyo Cinunuk, Bandung, Anas langsung dikerubuti aktivis HMI dan beberapa sahabatnya. Mereka berebut untuk berfoto bareng Anas.

Terlihat sang istri terus menggandeng tangan Anas dan sedikit mengatur pengunjung yang membeludak dan meminta foto bareng Anas. "Entar dulu ya, kasih jalan dulu ya," kata Athiyyah.

Tidak lama kemudian Athiyyah menarik tangan Anas menuju panggung yang sudah disiapkan. Panggung tersebut bertuliskan 'Silaturahmi Akbar HMI dan Penyambutan Hangat Rakanda Anas Urbaningrum'.

Situasi di Rumah Makan Ponyo juga terlihat ramai dipenuhi aktivis HMI yang datang dari seluruh Indonesia. Terlihat pula eks Politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh di rumah makan tersebut.

Selama mendekam di dalam Lapas Sukamiskin, Anas ternyata kerap didatangi saksi-saksi dan tokoh-tokoh yang terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Politikus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Laksamana Sukardi mengatakan para saksi tersebut datang langsung ke Lapas Sukamiskin.

"Sejak dia jadi tersangka dan di dalam (lapas) banyak juga saksi-saksi yang minta maaf," kata Laksamana Sukardi.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika membenarkan. Kata Pasek, salah satu yang meminta maaf adalah Eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Salah satunya Nazaruddin dan almarhum Mulyadi," ujar Pasek.

Nazaruddin lanjut Pasek meminta maaf kepada Anas karena merasa telah menjebloskan eks Ketua Umum Partai Demokrat tersebut ke hotel prodeo. "Dia merasa bersalah, tapi dia akhirnya bebas duluan dari 30 kasus katanya di KPK hanya tiga kasus yang jalan," ujar Pasek.

Tidak hanya dua orang itu ada juga nama Elizabeth Susanti yang sudah meminta maaf kepada Anas secara tertulis melalui surat. "Dia (Elizabeth Susanti) minta maaf secara tertulis," ujar Pasek.

Pasek menyebut saksi-saksi dan tokoh-tokoh tersebut meminta maaf tidak lama setelah Anas dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. "Ya sama mas Anas dimaafkan saja, ya begitulah mas Anas kita juga bingung," kata Pasek. (tribun network/yud/fal/dng/dod/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved