Anas Urbaningrum Bebas
Pasek Suardika: Setelah Anas Urbaningrum Bebas Kami Siap Buka-bukaan
Bebasnya Anas pun akan disambut oleh simpatisan yang mengenakan baju putih. Hal ini disampaikan advokat, politikus sekaligus ketua Partai Kebangkitan
TRIBUNLOMBOK.COM, DENPASAR - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU) akan mengirup udara bebas setelah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4).
Bebasnya Anas pun akan disambut oleh simpatisan yang mengenakan baju putih. Hal ini disampaikan advokat, politikus sekaligus ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika.
Baca juga: Keluarga Renovasi Rumah untuk Menyambut Bebasnya Anas Urbaningrum
"Besok (hari ini, Red) jam 2 siang beliau akan keluar dari Lapas Sukamiskin. Sore ini saya ke Bandung untuk persiapan menyambut beliau (Anas Urbaningrum). Kami sepakat akan mengenakan baju putih sebagai simbol memulai dari yang baru dan ke arah perjuangan yang baru juga," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (10/4).
Pasek Suardika mengatakan, setelah menjemput Anas, rencananya akan digelar acara buka puasa bersama. Anas lalu akan menuju Blitar untuk sungkem ke ibunya.
"Habis buka puasa bersama, tarawih lanjut ke Blitar. Kami akan menempuh jalur darat bersama Mas Anas," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Anas divonis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Anas dijatuhi pidana 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS. Selain itu hak politik Anas dicabut, dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
Pasca bebas, apakah Anas akan buka-bukaan menyeret oknum yang menjerumuskannya ke penjara?
"Mudah-mudahan delapan tahun beliau ada di dalam (lapas), nanti bisa berbicara. Kan selama ini belum bisa berbicara. Apa yang dialami dan apa isi putusan kan sudah jelas. Bahwa kami sangat meyakini bahwa beliau masuk ke dalam itu karena proses kriminalisasi yang melibatkan oknum KPK dan kekuasaan," ujar Pasek Suardika.
Terkait proses kriminalisasi, Pasek Suardika menyatakan, punya sejumlah data yang kuat dalam hal membongkar siapa oknum yang terlibat.
"Kami punya jejak yang sangat kuat untuk itu. Saya punya dokumen yang jelas, data yang kuat bagaimana alur dan aliran tahapan waktu demi waktu proses rekayasa itu terjadi dari beliau (Anas Urbaningrum) waktu mau ditersangkakan," ungkapnya.
"Dan saya pun mau mendampingi beliau karena urusan keadilan. Sehingga saya kehilangan jabatan Ketua Komisi III DPR RI. Saya sempat mau di-PAW tapi saya melawan, hanya gagal. Itu saya lakukan karena saya melihat ketidakadilan," kata Pasek Suardika.
Pasek Suardika menceritakan, dirinya pernah dilobi oleh oknum menteri untuk tidak mendampingi Anas dalam proses hukum. Namun dengan tegas Pasek Suardika menolak.
Pasek Suardika mengatakan, yang jelas Anas mempunyai cara sendiri untuk mencari keadilan. Ini untuk menjelaskan kepada publik bahwa apa yang dituduhkan kepada Anas tidak benar.
Partai Demokrat Anggap Anas Urbaningrum Bagian dari Masa Lalu |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Sampaikan Pidato Soal Keadilan dan Digandeng Mesra Istri |
![]() |
---|
Pidato Anas Urbaningrum: Mohon Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya di Tempat Ini Mati Membusuk |
![]() |
---|
Kata-kata Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin: Saya Masih Hidup |
![]() |
---|
Keluarga Renovasi Rumah untuk Menyambut Bebasnya Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.