Anas Urbaningrum Bebas
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Pesannya ke Pendukung
Anas Urbaningrum meminta pendukungnya untuk tertib dan tidak membawa atribut organisasi apapun di lingkungan lapas
TRIBUNLOMBOK.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat hari ini Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB.
Tokoh politik yang divonis 14 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung karena kasus korupsi ini punya pesan khusus bagi para pendukungnya.
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad mengungkap pesan Anas.
Rahmad mengatakan, Anas meminta pendukungnya untuk tertib dan tidak membawa atribut organisasi apapun di lingkungan lapas.
"Mas Anas berpesan agar sahabat tidak membawa atribut apapun, termasuk tulisan-tulisan. Tidak membawa senjata tajam, atau bahan yang mudah terbakar," ujar Muhammad Rahmad seperti dikutip dari Tribunnews.
Anas juga meminta pendukungnya untuk tidak gaduh dan membuat warga sekitar lapas merasa tidak nyaman.
Baca juga: Gede Pasek Suardika ke Bandung Sambut Bebasnya Anas Urbaningrum, Simpatisan Pakai Baju Putih
"Mas Anas meminta para sabahat agar sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, sehingga lingkungan dan masyarakat sekitar tetap nyaman dan aman," katanya.
Dan bagi pendukung, Anas meminta untuk memakai baju putih.
"Nanti dress code Putih (kaos oblong, kaos berkerah, kemeja, koko, dll putih) dan bawahan bebas," ucapnya.
Selain itu, Rahmad meminta para pendukung untuk memarkirkan kendaraan secara paralel di luar lapas.
"Jalur jalan melingkar disamping lapas yang diatur oleh beberapa orang petugas," ujar Muhammad Rahmad.
Selain itu, Rahmad juga meminta sebagian pendukung untuk langsung menuju ke RM Ponyo, Cinunuk, Kabupaten Bandung.
"Nanti Mas Anas akan bergabung di RM Ponyo dari Sukamiskin," katanya.
Rahmad mengatakan pembebasan Anas Urbaningrum dijadwalkan mundur sehari dari jadwal sebelumnya.
Ia pun mengungkapkan alasannya waktu pembebasan Anas Urbaningrum yang diundur tersebut karena faktor keamanan sekaligus kenyamanan.
"Pembebasan AU (Anas Urbanigrum) yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," kata Rahmad dikutip dari Kompas.TV, Jumat (8/4/2023).
Karena waktunya dimundurkan, Rahmad pun meminta kepada sahabat Anas Urbaningrum yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.
Mereka antara lain PKN, PPI, KAhmi Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi.
Kusnali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, menyebut jika tanggal bebasnya Anas Urbaningrum sejak awal memang tanggal 11 April 2023, artinya tidak dimajukan satu hari.
"Nggak, informasi tanggal 10 keliru, yang benar tanggal 11, dari awal Bapak tidak bisa memberikan info tanggal sebelum ada kepastian dari pusat," kata dia kepada Tribun Jabar, Kamis (6/4/2023).
"Nah, sekarang kepastian itu sudah ada makanya bapak berani menyampaikan tanggal 11, sebagai tanggal bebasnya," tambahnya.
Saat bebas nanti, Anas Urbaningrum kabarnya akan disambut sejumlah pendukung dari berbagai daerah dan organisasi.
Disambut Ribuan Massa
Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan dari informasi yang diterimanya bakal ada ribuan masa pendukung Anas yang menjemput ke Lapas Sukamiskin.
"Saya mendengar kabar yang beredar bahwa akan ada pendukung Anas datang, kurang lebih 1.000 sampai 2.000 orang dan saya pikir itu adalah kepentingan pak Anas sendiri dan itu tidak ada kaitannya dengan kami," ujar Kunrat.
Menurutnya, penyambutan dilakukan di luar Lapas Sukamiskin, sehingga pihaknya tidak berurusan dengan para pendukung tersebut.
"Mereka akan menyambut, artinya mereka akan berada di luar lapas. Jadi, kami tidak akan khusus menyiapkan," katanya.
Dikatakan Kunrat, pengawalan masa pendukung Anas Urbaningrum akan dilakukan oleh Polda Jabar.
"Kalau tidak salah informasinya sudah lapor ke pihak kepolisian, nanti kemungkinan kita akan koordinasi dengan teman-teman dari pihak kepolisian," ucapnya.
Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait Proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anas Urbaningrum Bebas Besok, Belasan Ormas Bakal Jemput hingga Pesan Anas ke Pendukung dan Anas Urbaningrum akan Disambut Ribuan Orang Saat Keluar Lapas Besok, Ini Rangkaian Penyambutannya
Partai Demokrat Anggap Anas Urbaningrum Bagian dari Masa Lalu |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Sampaikan Pidato Soal Keadilan dan Digandeng Mesra Istri |
![]() |
---|
Pidato Anas Urbaningrum: Mohon Maaf Kalau Ada yang Berpikir Saya di Tempat Ini Mati Membusuk |
![]() |
---|
Kata-kata Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin: Saya Masih Hidup |
![]() |
---|
Pasek Suardika: Setelah Anas Urbaningrum Bebas Kami Siap Buka-bukaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.