PK Bapas Mataram Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan Anak untuk Sidang Pengadilan
Penelitian kemasyarakatan (Litmas) ini dilakukan melalui wawancara kepada klien Anak yang ditempatkan di Sentra Paramita Mataram.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Tri Kumalasari melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan anak untuk sidang pengadilan di Sentra Paramita Mataram, Senin (20/3/2023).
Penelitian kemasyarakatan (Litmas) ini dilakukan melalui wawancara kepada klien Anak yang ditempatkan di Sentra Paramita Mataram.
Litmas adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan.
Wawancara ini dilakukan untuk mengetahui peristiwa terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh anak.
Dalam kesempatan ini pula, PK Pertama mengunjungi keluarga masing-masing klien anak.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama Jemaah Haji Berhak Lunasi Biaya Bipih 2023 dari Aceh Hingga Papua
Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keluarga, latar belakang klien anak, serta hal-hal lain yang nantinya dijadikan pertimbangan PK dalam menyusun rekomendasi yang tepat untuk kepentingan terbaik bagi klien anak.
Sejarah Bapas Mataram
Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram sebagai instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan tugas di bidang hukum dan HAM.
Balai Pemasyarakatan Klas II Mataram mempunyai peran yang sangat strategis.
Balai Pemasyarakatan (BAPAS) yang dulunya bernama Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Balai Bispa) adalah Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Hukum dan HAM di bidang Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan anak.
Pada Tahun 1968 berdirilah Balai Bispa yang pertama di Jakarta.
Selanjutnya berdasarkan surat Edaran Ditjen Pemasyarakatan Nomor: E.PR.07.03-17, tanggal 07 Januari 1997 sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.01.PR.07.03 Tahun 1997 tentang Perubahan Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M02.PR.07.03 Tahun 1987, mengubah Nomenklatur Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (BISPA) menjadi Balai Pemasyarakatan (BAPAS).
Balai BISPA Mataram yang kini telah berubah namanya menjadi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Mataram berdiri pada tanggal 31 Januari 1981, di jalan Majapahit Nomor 44 Mataram.
Selanjutnya memiliki gedung baru yang diresmikan pada tanggal 12 Januari 2009, di Jalan Kokok Segara Nomor 06 Mataram.
Adapun wilayah kerja Bapas Mataram adalah se-Pulau Lombok untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
Mantan Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Pungli SMKN 3 Mataram |
![]() |
---|
4 Fakta Tamu Mesir Digigit Ular di Novotel Lombok, Sempat Dirawat di Dubai, Kini Layangkan Gugatan |
![]() |
---|
Agus Difabel Ajukan Kasasi Pasca Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Agus Difabel Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun PN Mataram |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Vonis Agus Difabel: Respons Cuek Terdakwa, Pikir-pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.