Berita Bima

Belasan Pelajar SMA di Kota Bima Konvoi Sepeda Motor dan Ugal-Ugalan Dijaring Polisi

Setelah terjaring operasi, belasan pelajar dengan berbagai jenis sepeda motor tersebut, langsung digiring ke Mako Polres Bima Kota

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. Humas Polres Bima Kota
Belasan pelajar SMA di Kota Bima digiring di Mako Polres Bima Kota, setelah ketahuan berkonvoi dan ugal-ugalan menggunakan sepeda motor di jalan-jalan protokol. Setelah terjaring operasi, belasan pelajar dengan berbagai jenis sepeda motor tersebut, langsung digiring ke Mako Polres Bima Kota. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Aksi konvoi ugalan-ugalan pelajaran berseragam abu-abu ditertibkan Satuan Lantas Polres Bima Kota.

Aksi belasan pelajar ini, meresahkan pengguna jalan lain karena menggeber sepeda motor seenaknya.

Mereka terjaring patroli satuan lantas di sekitar jalan protokol Kota Bima, Senin (20/3/2023).

"Jadi para pelajar tersebut baru saja selesai ujian, jadi konvoi dan arak-arakan," ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIk pada wartawan Selasa (21/3/2023).

Setelah terjaring operasi, belasan pelajar dengan berbagai jenis sepeda motor tersebut, langsung digiring ke Mako Polres Bima Kota.

Baca juga: Alasan Sakit Maag, Tersangka Calo PNS di NTB Minta Penangguhan Penahanan

Karena masih di bawah umur, polisi hanya memberikan pembinaan terkait aksi mereka yang membahayakan orang lain.

Kapolres yang langsung memberikan pembinaan mengatakan, usia seperti para pelajar tersebut sedang ingin mencoba segala hal.

Namun ia menegaskan, para pelajar harus bisa membedakan yang ingin dicoba tersebut memiliki dampak negatif bagi dirinya sendiri atau tidak.

"Termasuk pada orang tua dan orang lain," tegasnya.

Ia juga mengingatkan, tradisi arak-arakan dan konvoi sepeda motor sangat berbahaya.

Apalagi usai menamatkan jenjang pendidikan sekolah menengah atas, para pelajar pasti memiliki cita-cita yang ingin diraih.

"Tapi bagaimana jika cita-cita tersebut tidak bisa diwujudkan karena celaka saat konvoi atau ada hal lain yang tidak diinginkan," tandas Rohadi.

Diakhir pembinaan, para pelajar diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Mereka juga diwajibkan menghubungi orang tua masing-masing, baru bisa dipulangkan.

Sedangkan sepeda motor yang digunakan, dicek kembali kelengkapan surat menyuratnya, termasuk penggunaan knalpot brong.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved