Angka Stunting Sumbawa Barat 13,69 Persen, Jadi yang Terendah di NTB

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil menekan angka stunting dan menjadi salah satu yang terbaik di NTB.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Musyafirin 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Musyafirin memaparkan sejumlah capaian Pemda KSB di bidang kesehatan.

Peningkatan kinerja urusan kesehatan juga tercermin pada indikator Umur Harapan Hidup (UHH) 68,74 tahun.

Capaian lainnya adalah penurunan angka stunting, sesuai data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi masyarakat (e-PPGBM) per 31 Desember 2022 pada angka 8,78 persen atau menurun 5,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati memaparkan, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) per 31 Desember 2022, angka stunting KSB berada pada angka 13,69 persen.

"Ini merupakan angka terendah di antara seluruh kabupaten/kota di NTB. Capaian tersebut, berada dibawah angka provinsi dan nasional, yang masing-masing berada pada angka 32,7 persen dan 21,6 persen,’’ paparnya pada Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Bupati KSB: SPAM Bintang Bano Jadi Proyek Prioritas Pemerintah di Sumbawa Barat

Ikhtiar pembangunan kesehatan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui kolaborasi posyandu gotong royong dengan posyandu prima yang diwujudkan dalam Integrasi Layanan Primer (ILP).

Berdasarkan penilaian Kementerian Kesehatan, KSB memperoleh indeks kesiapan tertinggi di Indonesia dengan skor 0,89 poin.

Selain itu, masih banyak lagi capaian dan inovasi yang telah dilakukan sebagai upaya nyata dalam mendukung pencapaian visi dan misi daerah.

Antara lain, terus melanjutkan program perlindungan sosial dengan sasaran kelompok rentan, melalui program pariri sehat, pariri pintar, pariri lansia, dan disabilitas.

Di samping itu, pemberian jaminan sosial kepada fakir miskin melalui program FM332 terus dilanjutkan.

Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BAZNAS dan pihak swasta.

Upaya tersebut selaras dengan instruksi presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang mengamanatkan kemiskinan ekstrem nol tahun 2024.

Untuk pencapaian target tersebut, diakuinya perlu perhatian penuh seluruh OPD melalui program yang lebih fokus, aplikatif dan tepat sasaran.

Salah satunya melalui penguatan Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong dengan peningkatan peran serta dan pelibatan Agen Gotong Royong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved