Berita Dompu

Gigitan Anjing di Kecamatan Woja Dompu Capai 11 Kasus Dalam Sebulan, Polisi: Kejar dan Musnahkan

Pada tahun 2022 kasus gigitan anjing diduga rabies berjumlah 25 kasus di Kecamatan Woja Dompu

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TribunJogja.com/Ardhike Indah
Ilustrasi anjing. Pada tahun 2022 kasus gigitan anjing diduga rabies berjumlah 25 kasus di Kecamatan Woja Dompu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Polisi kini mengeluarkan instruksi untuk mengejar dan memusnahkan anjing setelah kasus gigitan terus bertambah di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Berdasarkan data yang dihimpun Polsek Woja, sejak awal Maret saja, kasus gigitan anjing sudah mencapai 11 kasus.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena anjing yang mengigit diduga terpapar rabies atau penyakit anjing gila.

Ironisnya, korban gigitan anjing ini rata-rata anak-anak yang sedang asyik bermain di perkampungan.

Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin menjelaskan, data kasus gigitan anjing diperoleh dari Puskesmas Dompu.

Baca juga: Teror Gigitan Anjing Diduga Rabies di Dompu, 3 Anak Kembali Menjadi Korban

"Pada tahun 2022 kasus gigitan anjing diduga rabies berjumlah 25 kasus," papar Kapolsek.

Untuk itu, kini pihaknya mengeluarkan instruksi untuk mengejar dan memusnahkan anjing yang telah mengigit.

"Meminta anggota untuk melakukan pengejaran sekaligus pemusnahan terhadap anjing-anjing tersebut," tegasnya.

Selain itu, warga juga diminta untuk menjaga anjing masing-masing agar tidak berkeliaran bebas, hingga mengancam nyawa manusia.

Kapolsek mengakui, saat ini masih ada warga yang memelihara anjing terutama di wilayah pelosok, untuk digunakan sebagai hewan penjaga rumah.

"Anjing tersebut dimanfaatkan sebagai penjaga kebun dan ladang oleh para petani jagung. Sehingga trend penyebaran kasus gigitan anjing diduga rabies di Kecamatan Woja meningkat," sebutnya.

Mencegah timbulnya gangguan serupa, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Yakni dengan melakukan penggalangan terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh daerah, serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi.

Untuk diketahui, teror gigitan anjing diduga rabies di Kabupaten Dompu, terus terjadi.

Minggu (19/3/2023), 3 orang bocah di Desa Saneo, Kecamatan Woja masing-masing berusia 7 tahun, 5 tahun dan 13 tahun jadi korban keganasan seekor anjing, diduga terjangkit rabies (penyakit anjing gila), sekira pukul 06.30 WITA.

Ketiga korban tersebut digigit secara beruntun, setelah upaya pengusiran oleh warga gagal.

Anjing tersebut hingga saat ini belum berhasil dieliminasi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved