Tragedi Kanjuruhan
Bebaskan 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang Telan 135 Jiwa, Hakim: Gas Air Mata Terbawa Angin
Hakim vonis bebas 2 polisi terdakwa insiden Kanjuruhan yang tewaskan 135 orang. Alasannya, gas air mata tertiup angin hingga sampai ke tribune.
Setelahnya, asap tersebut mengarah ke pinggir lapangan. Namun sebelum sampai ke tribun, asap itu tertiup angin menuju atas.
"Dan ketika asap sampai di pinggir lapangan sudah tertiup angin ke atas dan tidak pernah sampai ke tribune selatan," katanya.
Artinya, kata majelis hakim, yang bersangkutan tidak memerintahkan jajarannya menembakkan gas air mata ke arah tribun.
Ketika gas air mata ditembakkan ke area gawang sebelah utara, asapnya pun mengarah ke sisi lapangan sebelah selatan dan tidak menuju area tribun penonton.
Sehingga, menurut Hakim, unsur kealpaan terdakwa sebagaimana dakwaan kumulatif jaksa, yakni Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) dan Pasal 360 ayat (2) KUHP, tidak terbukti.
Terkait itu, Mabes Polri enggan berkomentar lebih jauh soal itu. Korps Bhayangkara hanya menghormati putusan dari pengadilan tersebut.
"Prinsipnya kami menghormati putusan pengadilan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada Tribunnews.com, Jumat (17/3/2023).
Dedi mengatakan perkara tersebut sudah masuk ranah pengadilan setelah berkas perkara sudah diserahkan Polri.
"Iya itu sudah masuk ranah pengadilan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Polri: Kami Hormati Putusan Pengadilan.
(Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti)
| Eks Kasat Samapta Polres Malang Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Bambang Sidik Achmadi Divonis Bebas |
|
|---|
| Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hakim Ungkap 4 Alasan Meringankan |
|
|---|
| Alasan Manajemen Timang Ide Arema FC Bubar, Buntut Tragedi Kanjuruhan yang Tak Berkesudahan |
|
|---|
| Pengakuan Polisi Beri Perintah Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Sebut Soal Serangan |
|
|---|
| Minta Maaf ke Aremania Soal Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang: Semoga Para Korban Khusnul Qotimah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Suasana-salah-satu-tribun-di-stadion-Kanjuruhan-yang-penuh-gas-air-mata.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.