Berita Lombok Timur
Pemda Lombok Timur Urai Benang Kusut Tata Ruang Wilayah Belajar dari Kasus Tambang Pasir Pringgabaya
Kabupaten Lombok Timur menghadapi masalah berkaitan dengan tata ruang wilayah karena masih berlakunya Perda RTRW lama
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Dinas PUPR Lombok Timur, Dewanto Hadi selaku sekretaris forum penataan ruang. Kabupaten Lombok Timur menghadapi masalah berkaitan dengan tata ruang wilayah karena masih berlakunya Perda RTRW lama.
"sehingga kita harus kumpul kemudian memutuskan sesuatu dalam aturan perda RTRW kita," katanya.
Diakuinya kondisi yang dihadapinya saat ini di Kabupaten Lombok Timur adalah masih berlakunya Perda RTRW lama.
"Hari ini kita baru mempunyai perda RTRW 2012 yang sekarang prosesnya sedang di revisi, dalam Perda RTRW 2012 itu kita tidak bisa menjawab semua permohonan permohonan ruang karena memang sekalah nya sudah berbeda," ungkanya.
"Maka forum penataan ruang ini yang menjembatani belum adanya atau kurangnya regulasi-regulasi itu, itu diakomodir di undang-undang," tutupnya.
(*)
Tags
Lombok Timur
Perda RTRW
RTRW
Perda RTRW Lombok Timur
berita Lombok Timur terbaru hari ini
tambang pasir besi
Berita Terkait:#Berita Lombok Timur
Warga di Lombok Timur Temukan Bayi di Musala: Terbungkus Jilbab, Kondisi Sehat |
![]() |
---|
Honorer Rami-ramai Urus SKCK di Polres Lombok Timur, Antre hingga 3 Hari |
![]() |
---|
GTT dan PTT di Lombok Timur Dapat Tambahan Insentif dari Baznas |
![]() |
---|
DP3AKB Lombok Timur Klaim Kasus Sunat Perempuan Menurun 70 Persen |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Bayar Rp2,6 Miliar per Bulan untuk Listrik PJU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.