Berita Bima

Toko Ditutup Paksa karena Jual Barang Terlalu Murah, Anggota DPRD Bima Mendukung

Anggota DPRD Kabupaten Bima mendukung penutupan sementara toko yang menjual barang terlalu murah di Pasar Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT (Baju Hitam) saat menerima puluhan pedagang di Pasar Sila Bolo Kabupaten Bima, Senin (13/3/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA – Anggota DPRD Kabupaten Bima mendukung penutupan sementara toko yang menjual barang terlalu murah di Pasar Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Walau Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT menyebut toko tersebut mengantongi izin dari pusat.

Namun dukungan penutupan tetap dikeluarkan komisi 1 dan menuangkannya dalam berita acara hasil pertemuan dengan puluhan pedagang, Jumat (13/3/2023).

Pantauan TribunLombok.com, awalnya para pedagang meminta komisi 1 mengeluarkan rekomendasi penutupan permanen toko serba Rp35 ribu yang dianggap merugikan.

Namun Sulaiman MT selaku ketua Komisi 1 menyampaikan, jika yang dikeluarkan bukan rekomendasi tetapi hanya berupa berita acara hasil pertemuan pedagang dengan komisi 1.

Berita acara hasil rapat tersebut hanya ada 2 poin.

Baca juga: Toko di Bima Ditutup Gara-Gara Jual Barang Terlalu Murah, Kantor DPRD Pun Digeruduk

Pertama, komisi 1 dukung langkah pemerintah kecamatan dan desa, yang menutup sementara toko serba Rp35 ribu karena dinilai memicu konflik.

Kedua, komisi 1 akan mengundang sejumlah pihak terkait tuntutan para pedagang yang ingin menutup permanen toko serba Rp35 ribu tersebut.

Pihak terkait yang dimaksud adalah Diskoperindag Kabupaten Bima, Dinas Perizinan, dan juga aparat penegak hukum.

Meski tidak sesuai dengan tuntutan, tapi para pedagang menerima apa yang dibacakan komisi 1 tersebut.

Kendati demikian, pedagang tetap menuntut agar toko serba Rp35 ribu ditutup selamanya.

“Tutup selamanya adalah harga mati,” teriak puluhan pedagang di ruang komisi 1.

Selain itu, juga ada pedagang yang meneriakkan dukungan bagi anggota dewan yang telah membantu mereka, dengan memilih mereka pada Pemilu Legislatif 2024.

"Kita harus dukung, anak cucu kita semuanya diarahkan untuk mendukung anggota dewan yang sudah membantu kita sekarang ini," ujar beberapa pedagang secara bersamaan.

Puluhan pedagang di Pasar Sila Bima menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bima menuntut penutupan selamanya toko serba Rp35 ribu.
Puluhan pedagang di Pasar Sila Bima menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bima menuntut penutupan selamanya toko serba Rp35 ribu. (TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA)
Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved