Berita Bima

Toko di Bima Ditutup Gara-Gara Jual Barang Terlalu Murah, Kantor DPRD Pun Digeruduk

sejak toko serba Rp35 ribu di Bima tersebut dibuka, pemilik mengaku mengalami kerugian

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Puluhan pedagang di Pasar Sila Bima menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bima menuntut penutupan selamanya toko serba Rp35 ribu, Senin (13/3/2023) sekira pukul 12.30 WITA. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Toko Serba Rp35 ribu di Pasar Sila, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ditutup paksa setelah menjual barang terlalu murah.

Penutupan toko murah di Bima tersebut dilakukan sementara sejak 3 hari lalu, setelah dituntut puluhan pedagang lain yang merasa dirugikan oleh toko serba murah tersebut.

Tidak hanya menutup sementara toko tersebut, para pedagang juga menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (13/3/2023) sekira pukul 12.30 WITA.

Mereka menyampaikan tuntutan, agar mendukung penutupan toko selamanya.

Seorang pedagang Pasar Sila yang ditemui TribunLombok.com di kantor DPRD Kabupaten Bima mengaku, sejak toko serba Rp35 ribu tersebut dibuka, dirinya mengalami kerugian.

Baca juga: Nelayan Kecanduan Sabu-sabu di Mataram Nekat Bobol Toko dan Mencuri Alat Pancing

"Tidak ada satu pun dagangan kami yang disentuh pembeli, setelah toko itu buka di sini (Pasar Sila)," ungkap ibu yang enggan menyebutkan nama.

Ia mengungkap, barang yang dijual di toko tersebut menjual seluruh perlengkapan rumah tangga, baju dewasa, handuk, baju anak, sandal hingga sepatu.

"Kalau kami satu setelan anak itu dijual 45 ribu karena kami ini ambil dari tangan ketiga. Toko itu jualnya cuma 35 ribu karena dia ambil dari pabrik, ya ga bisa dibandingkan dong," bebernya.

Sedangkan lanjutnya, pedagang baru mulai membuka usaha setelah pasar direnovasi selama 7 bulan.

"Langsung kami dihantam dengan toko serba murah ini. Kami mau makan dari mana kalau tidak ada pembeli, belum bayar hutang, bayang bank," keluhnya.

Pedagang lainnya, Ridwan bahkan menyebut jika pihaknya tetap meminta toko serba Rp35 ribu tersebut ditutup selamanya.

"Karena itu merugikan kami. Itu entah orang mana yang datang jual ke daerah kami, itu orang asing," ketusnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman mengaku berada di barisan yang sama dengan pedagang.

"Kami berada pada pihak para pedagang di sini," akunya dengan nada semangat.

Namun ia juga menjelaskan, jika toko tersebut telah mengantongi izin dari Pemerintah Pusat, sehingga Dinas Perizinan atau pun Dinas Perdagangan di Kabupaten Bima tidak memiliki wewenang.

"Jadi sudah kantongi izin dari pusat, ada dokumennya," ujar Sulaiman.

Sayangnya penjelasan ini tidak mau diketahui para pedagang dan tetap menuntut penutupan toko untuk selama-lamanya.

"Tutup selamanya harga mati," teriak para pedagang di dalam ruang Komisi I.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kades Rato, Ahmadi mengungkap, kehadiran toko serba Rp35 ribu di kompleks Pasar Bolo menuai protes dari para pedagang dan sempat didemo.

“Minggu kemarin sudah kita bicarakan di Kantor Camat bersama Kapolsek, Danramil dan sejumlah anggota dewan,” kata Kades.

Baca juga: Warga Kota Mataram Serbu Pasar Sembako Murah Berburu Minyak Goreng dan Beras Harga Murah

Untuk sementara toko serba Rp35 ribu sudah ditutup, sembari menunggu hasil pertemuan di Kantor DRPD Bima.

Toko tersebut sempat buka pasca didemo, namun ditutup kembali untuk menghindari gejolak lebih luas.

“Kami sudah minta pemiliknya agar toko ditutup sementara, untuk meredam situasi di masyarakat,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved