Berita Bima

Toko di Bima Ditutup Gara-Gara Jual Barang Terlalu Murah, Kantor DPRD Pun Digeruduk

sejak toko serba Rp35 ribu di Bima tersebut dibuka, pemilik mengaku mengalami kerugian

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Puluhan pedagang di Pasar Sila Bima menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bima menuntut penutupan selamanya toko serba Rp35 ribu, Senin (13/3/2023) sekira pukul 12.30 WITA. 

Namun ia juga menjelaskan, jika toko tersebut telah mengantongi izin dari Pemerintah Pusat, sehingga Dinas Perizinan atau pun Dinas Perdagangan di Kabupaten Bima tidak memiliki wewenang.

"Jadi sudah kantongi izin dari pusat, ada dokumennya," ujar Sulaiman.

Sayangnya penjelasan ini tidak mau diketahui para pedagang dan tetap menuntut penutupan toko untuk selama-lamanya.

"Tutup selamanya harga mati," teriak para pedagang di dalam ruang Komisi I.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kades Rato, Ahmadi mengungkap, kehadiran toko serba Rp35 ribu di kompleks Pasar Bolo menuai protes dari para pedagang dan sempat didemo.

“Minggu kemarin sudah kita bicarakan di Kantor Camat bersama Kapolsek, Danramil dan sejumlah anggota dewan,” kata Kades.

Baca juga: Warga Kota Mataram Serbu Pasar Sembako Murah Berburu Minyak Goreng dan Beras Harga Murah

Untuk sementara toko serba Rp35 ribu sudah ditutup, sembari menunggu hasil pertemuan di Kantor DRPD Bima.

Toko tersebut sempat buka pasca didemo, namun ditutup kembali untuk menghindari gejolak lebih luas.

“Kami sudah minta pemiliknya agar toko ditutup sementara, untuk meredam situasi di masyarakat,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved