Berita Bima
Toko di Bima Ditutup Gara-Gara Jual Barang Terlalu Murah, Kantor DPRD Pun Digeruduk
sejak toko serba Rp35 ribu di Bima tersebut dibuka, pemilik mengaku mengalami kerugian
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Namun ia juga menjelaskan, jika toko tersebut telah mengantongi izin dari Pemerintah Pusat, sehingga Dinas Perizinan atau pun Dinas Perdagangan di Kabupaten Bima tidak memiliki wewenang.
"Jadi sudah kantongi izin dari pusat, ada dokumennya," ujar Sulaiman.
Sayangnya penjelasan ini tidak mau diketahui para pedagang dan tetap menuntut penutupan toko untuk selama-lamanya.
"Tutup selamanya harga mati," teriak para pedagang di dalam ruang Komisi I.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kades Rato, Ahmadi mengungkap, kehadiran toko serba Rp35 ribu di kompleks Pasar Bolo menuai protes dari para pedagang dan sempat didemo.
“Minggu kemarin sudah kita bicarakan di Kantor Camat bersama Kapolsek, Danramil dan sejumlah anggota dewan,” kata Kades.
Baca juga: Warga Kota Mataram Serbu Pasar Sembako Murah Berburu Minyak Goreng dan Beras Harga Murah
Untuk sementara toko serba Rp35 ribu sudah ditutup, sembari menunggu hasil pertemuan di Kantor DRPD Bima.
Toko tersebut sempat buka pasca didemo, namun ditutup kembali untuk menghindari gejolak lebih luas.
“Kami sudah minta pemiliknya agar toko ditutup sementara, untuk meredam situasi di masyarakat,” tandasnya.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.