Berita Mataram

Maling Burung di Mataram Takuti Korban Pakai Jurus Bela Diri Tapi Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

pelaku mencuri 3 ekor burung berjenis perkutut dan 2 ekor burung berjenis puter plung di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah (paling kiri) dan dua pelaku inisial AA (Kanan) dan pelaku inisial S (Kiri) serta Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Siswoyo (paling kanan) saat mengangkat barang bukti burung dan sangkar, Senin (6/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua pencuri burung berinisial AA dan S di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ditangkap polisi.

Warga Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram itu hendak mencuri burung tapi ketahuan korbannya.

Seketika, pelaku mengeluarkan jurus bela diri saat kepergok dalam beraksi.

"Iya Pak, biar korbannya takut," kata pelaku saat diinterogasi Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (6/3/2023).

Kedua pelaku mencuri 3 ekor burung berjenis perkutut dan 2 ekor burung berjenis puter plung pada Sabtu (25/2/2023), sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

Baca juga: Dua Pencuri Motor di Mataram Beraksi dengan Modus Ajak Korban Kencan

Pelaku kondisi mabuk dan mengeluarkan jurus bela diri menggondol sejumlah burung dan lengkap dengan sangkarnya.

Tidak lama, pelaku pun tertangkap oleh tim Opsnal Polsek Sandubaya setelah dilaporkan korban.

"Pelaku sempat kabur ke Wilayah Gunungsari, Lombok Barat," ucap Nasrullah.

Pelaku sempat berkilah bahwa 5 burung tersebut tidak dijual melainkan akan dipelihara.

Kini dua pelaku mendekam di Polsek Sandubaya dengan sangkaan Pasal 363 KUHP yang ancaman pidananya 7 tahun penjara.

Pelaku AA sebelumnya pernah ditangkap Polsek Sandubaya karena mencuri burung berjenis kecial.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved