Kelakuan Oknum Warga Negara Asing di Bali Makin Nekat, Pakai Pelat Nomor Kendaraan Palsu
Kendaraan bermotor yang sebagian besar dikendarai WNA itu menggunakan pelat nomor yang diubah menjadi nama seseorang atau nomor handphone.
Selain melakukan pengejaran, Ditlantas Polda Bali juga akan menggelar patroli di kawasan pariwisata. Seperti misalnya Kuta, Seminyak, Canggu, Tanah Lot, hingga Ubud.
Patroli tersebut digelar guna memantau kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor tak sesuai aturan yang nantinya langsung dilakukan penilangan.
“Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas yang didominasi oleh WNA,” tambah Kabid Humas Polda Bali.
Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat itu memastikan, pelat nomor kendaraan bermotor yang tak sesuai aturan itu akan menjadi target operasi (TO) Polda Bali.
“Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan Nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi,” jelasnya.
Satake Bayu berharap para pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor tak sesuai aturan tersebut segera menggantinya.
“Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera menggganti dengan yang nopol aslinya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta bantuan dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelat nomor bermasalah itu agar melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat.
“Dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut,” tutup Satake Bayu. (mit/mpa/mah/tribunbali)
| Kronologi Kecelakaan Mobil Rombongan WNA di Bypass Lombok |
|
|---|
| Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal |
|
|---|
| Kisah Kepemimpinan Lalu Iqbal Selamatkan Wisatawan Asing saat Gempa Lombok 2018 |
|
|---|
| 1.293 WNA Diperiksa dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum |
|
|---|
| Dirjen Imigrasi: Kedatangan Orang Asing Meningkat 7,2 Persen pada Januari sampai Juni 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Pelat-nomor-polisi-ilustrasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.