Kelakuan Oknum Warga Negara Asing di Bali Makin Nekat, Pakai Pelat Nomor Kendaraan Palsu
Kendaraan bermotor yang sebagian besar dikendarai WNA itu menggunakan pelat nomor yang diubah menjadi nama seseorang atau nomor handphone.
Gencarkan Penindakan
Sat Lantas Polres Jembrana juga semakin menggencarkan penindakan terhadap para pelanggar lalulintas di Gumi Makepung, khususnya wisatawan asing.
Polisi mengincar pengendara yang menggunakan pelat nomor aneh seprrti menggunakan nama, atau angka yang tidak sesuai aturan berlaku.
"Kita terus lakukan tindak tegas kepada para pengendara yang melanggar," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra, saat dikonfirmasi, Minggu (5/3/2023).
Selain itu, polisi juga menyambangi sejumlah turis atau wisawatan asing untuk memberikan sosialisi atau edukasi tentang tata tertib lalulintas di Indonesia.
Dia menjelaskan, selain memberikan edukasi terhadap warga lokal, setiap wisatawan mancanegara alias turis yang berkunjung ke Jembrana juga diberikan edukasi.
Sebab, belakangan ini banyak beredar video turis yang berkendara tidak sesuai aturan di Bali. Tapi, khusus untuk di Jembrana sementara masih tertib.
"Untuk sementara di Jembrana masih tertib, tapi kita tetap berikan edukasi agar jangan sampai melanggar. Namun jika kita temukan ada yang tidak sesuai ketentuan kita bakal tindak tegas. Kita akan lakukan tilang elektronik dan mengamankan barang bukti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat mentaati peraturan yang berlaku. Terlebih lagi saat ini pihak kepolisian bakal menerima tambahan beberapa unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile yang akan beroperasi di masing-masing kecamatan.
Incar Nopol Rusia
Terpisah, Polda Bali menegaskan akan melakukan upaya pengejaran terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor tak sesuai aturan, terutama nopol Rusia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto sebagaimana siaran persnya, Minggu (5/3/2023).
Satake Bayu mengungkapkan, kini Polda Bali melalui Ditlantas Polda Bali tengah melakukan upaya pengejaran terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor tak sesuai aturan.
Tak hanya menyasar kendaraan roda dua, Polda Bali juga akan menyasar kendaraan roda empat.
“Ditlantas Polda Bali beserta jajaran saat ini sedang lakukan pengejaran terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol (nomor polisi) tidak sesuai aturan terutama nopol Rusia,” ungkap Satake Bayu.
| Kronologi Kecelakaan Mobil Rombongan WNA di Bypass Lombok |
|
|---|
| Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal |
|
|---|
| Kisah Kepemimpinan Lalu Iqbal Selamatkan Wisatawan Asing saat Gempa Lombok 2018 |
|
|---|
| 1.293 WNA Diperiksa dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum |
|
|---|
| Dirjen Imigrasi: Kedatangan Orang Asing Meningkat 7,2 Persen pada Januari sampai Juni 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Pelat-nomor-polisi-ilustrasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.