Berita Bima
Petani di Bima Ini Dibekuk Polisi karena Diduga Rudapaksa Istri Orang di Gubuk Sawah
SK dibekuk polisi karena diduga rudapaksa MW, seorang ibu rumah tangga asal di sebuah gubuk sawah di Desa Oi Tui.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Seorang petani asal Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima, inisial SK alias Suku, dibekuk tim Puma I Polres Bima Kota, Jumat (3/3/2023).
SK dibekuk polisi karena diduga rudapaksa MW, seorang ibu rumah tangga asal di sebuah gubuk sawah di Desa Oi Tui.
Baca juga: Jalan dan Jembatan di Desa Kawinda Toi Tambora Bima Terputus Akibat Hujan Deras
Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada saat korban bersama anaknya tidur di gubuk mereka.
Sekira pukul 04.00 WITA, tiba-tiba korban melihat terduga pelaku sudah berada di atas gubuk dalam keadaan tidak berbaju dan memakai celana pendek.
"Terduga pelaku langsung memeluk korban," ungkapnya.
Jufrin mengatakan, korban melakukan perlawanan hingga berhasil melarikan diri.
"Korban langsung lari sambil teriak minta pertolongan," katanya.
Kasus dugaan rudapaksa ini membuat warga setempat geram.
Warga sempat melakukan blokade jalan dengan menuntut agar pelaku segera ditangkap.
Tim Puma II Polres Bima Kota langsung gerak cepat memburu terduga pelaku hingga akhirnya tim menemukan keberadaannya.
"Terduga pelaku diamankan di sebuah gubuk milik keluarga di desa Plasma, Oi Tui," jelasnya.
Tim menginterogasi terduga pelaku dan mengakui semua perbuatannya dan menyesalinya.
"Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," demikian AKP Jufrin. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.