Berita Bima

Polisi Temukan Ribuan Butir Tramadol yang Dikirim ke Kota Bima

Saat diintai, paket tersebut diambil seseorang berinisial AS, usia 23 tahun, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
FOTO HUMAS POLRES BIMA KOTA
Ribuan butir Tramadol yang diduga milik 2 terduga pelaku yang dikirim dari luar Kota Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polisi kembali menemukan obat Tramadol yang dikirim ke Kota Bima.

Ribuan butir obat keras tersebut diduga akan dijual dan diedarkan di Kota Bima.

Baca juga: Jelang WSBK Mandalika 2023, Polda NTB Pamer Pengungkapan Kasus 2,5 Kg Narkoba dengan 25 Tersangka

Tim Cobra Alpa Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (1/3/2023) sekira pukul 13.00 WITA, mendapatkan info adanya paket yang mencurigakan.

Saat diintai, paket tersebut diambil seseorang berinisial AS, usia 23 tahun, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

AS tidak berkutik setelah polisi menyita paket yang hendak diambil dan dibongkar.

"Tim mendapatkan barang bukti 2.000 butir obat jenis Tramadol HCI dan 800 butir obat jenis Trihexyphendil," kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin.

Kemudian tim melakukan pengembangan di lokasi, hingga diperoleh informasi ribuan obat yang dilarang beredar bebas itu, milik seseorang di Kelurahan Melayu.

"Saat itu AS menyebut milik seseorang yang berinisial S," ungkapnya.

Tidak menunggu lama, tim diantar terduga pelaku AS langsung menuju rumah S yang berada di Melayu Kecamatan Asakota.

"Tim langsung meringkus S tanpa perlawanan," tambahnya.

Kini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Bima Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tamrin belum menyebutkan dari mana asal barang. Hal ini demi kepentingan pengembangan kasus.

"Kita selidiki penuh dulu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved