Berita Bima

Klarifikasi Pemkot Bima Soal Wartawan Dilarang Liput Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kepala Bagian Protokoler Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Bima Iskandar Zulkarnain membenarkan adanya larangan meliput mutasi pejabat

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Ilustrasi Satpol PP. Kepala Bagian Protokoler Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Bima Iskandar Zulkarnain membenarkan adanya larangan meliput mutasi pejabat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kepala Bagian Protokoler Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Bima Iskandar Zulkarnain memberikan penjelasan terkait larangan meliput bagi wartawan pada mutasi dan rotasi pejabat, Senin (20/2/2023).

kepada TribunLombok.com, Iskandar membenarkan adanya larangan tersebut yang pada prakteknya dilakukan Satpol PP.

"Instruksinya dilaksanakan tertutup," kata Iskandar yang dikonfirmasi via ponsel.

Menurutnya, ada hal-hal yang tidak perlu dipublikasikan sehingga wartawan dilarang masuk untuk meliput langsung.

Ditanya terkait prosesi mutasi dan rotasi yang berlangsung misterius, dengan tegas Iskandar kembali mengatakan, tidak ada.

Baca juga: Wartawan di Bima Dilarang Anggota Satpol PP Liput Prosesi Mutasi dan Rotasi, Sebut Arahan Pejabat

"Tidak ada misteri apa pun. Paling ada Kepsek yang dimutasi karena kasus-kasus tertentu," tandasnya.

Iskandar menambahkan, mengenai nama-nama pejabat yang telah dilantik tersebut tetap akan disampaikan pada media bila ada konfirmasi lebih lanjut.

"Meskipun tidak bisa meliput secara langsung, tapi kami siap memberikan nama-nama ASN yang dilantik tersebut untuk keperluan publikasi," katanya.

Informasi yang dihimpun, terdapat 16 pejabat fungsional beserta 7 pejabat struktural yang dimutasi dan dirotasi.

Biasanya dalam setiap mutasi dan rotasi, wali kota selalu menitikberatkan pergantian pejabat adalah hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi.

Pada berita sebelumnya, Ahmad Rifai wartawan dari Kahaba.net, dilarang oleh oknum anggota Pol PP meliput proses mutasi dan rotasi, yang digelar Pemerintah Kota Bima, Senin (20/2/2023).

Prosesi mutasi dan rotasi ini, digelar di aula kantor Pemerintah Kota Bima, yang saat itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi.

Kepada TribunLombok.com, pria yang akrab disapa Erik tersebut menceritakan, awalnya telah memperoleh informasi akan adanya proses mutasi dan rotasi tersebut.

Kemudian, ia langsung menuju ruang aula kantor Pemerintah Kota Bima sekira pukul 14.30 WITA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved