Cak Imin Usul Hapus Jabatan Gubernur, Ketua DPW PKB NTB: Presiden Saja Bilang Akan Kaji

Usulan yang disampaikan Cak Imin, kata Lalu Hadrian Irfani mesti disikapi sejak bijak dan dengan pikiran yang objektif-rasional

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani saat menghadiri pelantikan DPRt PKB se-NTB di Mataram beberapa waktu yang lalu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani menilai usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ihwal penunjukan gubernur oleh Presiden sangat rasional.

Lalu Hadrian Irfani sepenuhnya bersepakat atas argumentasi yang disampaikan Cak Imin.

Diakuinya, Cak Imin mengungkapkan realitas yang terjadi terhadap posisi gubernur.

Ia menerangkan, di era otonomi daerah seperti saat ini, gubernur hanya menjalankan fungsi koordinasi dan perpanjangan tangan pemerintah.

"Sehingga cukup ditunjuk oleh presiden melalui mendagri atau dipilih oleh DPRD," katanya kepada TribunLombok, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Alasan Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Singgung Soal Anggaran Hingga Efektivitas

Usulan yang disampaikan Cak Imin, kata Lalu Hadrian Irfani mesti disikapi sejak bijak dan dengan pikiran yang objektif-rasional.

Hal itu bentuk kepedulian dan pikiran bernas Cak Imin terhadap kondisi bangsa dan negara.

"Ini adalah usul dan saran beliau. Saya rasa yang namanya saran dan pendapat ya sah-sah saja. Tidak membuat gaduh. Ini artinya, sebagai negarawan, beliau memimirkan bangsa ini," jelasnya.

Lebih jauh, dijelaskan Ketua DPW PKB NTB, Presiden Joko Widodo saja telah menerima usulan tersebut dan mengaku akan mengkaji apa yang disampaikan Cak Imin.

"Presiden saja akan mengkaji usul saran dan pendapat beliau (Cak Imin)," terangnya.

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden hingga diminta untuk dihapus.

"Dasar yang pertama, anggaran Gubernur itu besar. Tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan, perpanjangan tangan pemerintah pusat. Terjadi penumpukan di situ. Dia punya anggaran besar tetapi kewenangannya hanya perpanjangan tangan," kata Muhaimin Iskandar.

Dalam konteks hari ini, power dari seorang gubernur dilihat Cak Imin juga tidak begitu kuat.

Bupati dan Walikota yang notabene berada di bawah ruang koordinasinya sering tidak mengindahkan instruksi gubernur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved