Pansus Raperda RTRW Sebut Penataan Ruang di NTB Harus Menganut Prinsip Keterbukaan

Ketua Pansus Raperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB Lalu Satriawandi mengatakan, penataan ruang ke depan harus menganut prinsip keterbukaan.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Ketua Pansus Raperda RTRW yang juga Ketua Komisi II DPRD NTB Lalu Satriawandi saat ditemui pada Kamis (19/1/2023) 

Selanjutnya alat-alat produksi pertanian juga diharapkan tersedia untuk memudahkan dan menggairahkan semangat petani lebih produktif lagi dalam bekerja.

“Kalau ada perhatian khusus tentu semangat masyarakat untuk bertani juga tinggi,” pungkasnya.

Terkait keluh kesah petani di NTB, Sekretaris Komisi 2 DPRD NTB H Hairul Warisin mengatakan ada beberapa permasalahan yang diharapkan dapat menjadi atensi pemerintah pusat.

Salah satu yang kerap menjadi pangkal persoalan petani adalah terkait ketersediaan pupuk. Pihaknya bahkan pernah menyurati presiden atas nama Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) NTB.

Surat itu dalam rangka untuk mengatasi persoalan pupuk yang setiap tahun selalu berulang.

“Keterbatasan suplai pupuk bersubsidi dan mahalnya harga pupuk non subsidi di tingkat petani menjadi perhatian serius jajaran KTNA,” katanya beberapa waktu lalu.

Haji Iron, sapaan akrabnya, berharap perhatian pemerintah pusat harus sama besar antara ke petani dengan pembangunan infrastruktur pariwisata.

Terlebih NTB menjadi daerah penyangga pangan nasional yang mana petaninya membutuhkan perhatian khusus agar mampu berproduksi untuk mencukupi kebutuhan nasional.

“Pertanian dan pariwisata menjadi sektor unggulan di sini,” ujar politisi Gerindra ini.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved