Jumlah Orang Miskin di NTB Melonjak hingga 12,8 Ribu dalam Waktu Enam Bulan

Jumlah penduduk miskin Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melonjak signifikan di masa kepemimpinan Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Seorang warga berdiri di depan rumah tidak layak huni di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmy

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Di masa kepemimpinan Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah, jumlah penduduk miskin Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melonjak signifikan dalam waktu enam bulan.

Pada rentan waktu Maret hingga September 2022 jumlah penduduk miskin bertambah sekitar 12,8 ribu orang.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB merilis, persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 13,82 persen.

Angka ini meningkat 0,14 persen poin terhadap Maret 2022 dan turun sebesar 0,01 persen terhadap September 2021.

"Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 744,69 ribu orang, bertambah 12,8 ribu orang terhadap Maret 2022 dan bertambah 9,39 ribu orang terhadap September 2021," ungkap Plh Kepala BPS Provinsi NTB Dr Mohammad Junaedi, dalam rilisnya, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Anggap Pemprov NTB Belum Serius Tangani Kemiskinan Ekstrem, DPRD: Minim Inovasi

Sedangkan persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 14,10 persen, turun menjadi 13,98 persen pada September 2022.

"Sementara persentase penduduk miskin pedesaan pada Maret 2022 sebesar 13,24 persen, naik menjadi 13,66 persen pada September 2022," beber Dr Mohammad Junaedi.

Dibanding Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan naik sebanyak 2,22 ribu orang (dari 381,84 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 384,03 ribu orang pada September 2022).

Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 10,6 ribu orang (dari 350,09 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 360,66 ribu orang pada September 2022).

Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp489.954,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp367.535,- (75,01 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp122.419,- (24,99 persen).

Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 3,86 orang anggota rumah tangga.

Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.891.222,-/rumah tangga miskin/bulan.

Ketimpangan Pengeluaran Penduduk NTB

Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di NTB yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,374.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved