Ciki Ngebul Bahaya untuk Kesehatan, Pemkot Mataram Keluarkan Surat Edaran Larangan

Ciki ngebul merupakan salah satu jajanan kekinian banyak dijual dan dicari karena keunikannya. Tapi kini dilarang oleh Pemkot Mataram.

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Pemkot Mataram
Grafis bahaya ciki ngebul yang kini dilarang pemerintah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto

TRIBUN LOMBOK.COM, MATARAM - Ciki ngebul merupakan salah satu jajanan kekinian banyak dijual dan dicari karena keunikannya.

Saat dikonsumsi ciki ngebul dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen, yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu sangat rendah.

Sebagai informasi, surat ederan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.

Kementerian Kesehatan meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbahaya konsumsi jajanan ciki ngebul ini.

Menanggapi isu ciki ngebul, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf Zain sudah memberikan himbauan kepada para kepala sekolah untuk menindaklanjuti, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Penjabat Kepala Desa Prako Lombok Tengah Terjebak Masalah Pengangkatan Perangkat Desa

"Segera kita menindaklanjuti yang dapat surat himbauan dari kepala dinas kesehatan. Cuma sekarang kita belum memantau ke sekolah-sekolah. Tapi saya yakin dan berjanji tidak ada jualan jajanan itu ya," ungkap Yusuf.

Bila menemukan masih ada penjual di sekolah, pihaknya akan memberikan teguran.

Pihaknya sudah memberikan himbauan melalui surat dari edaran Kemenkes yang diteruskan ke kepala sekolah.

"Tapi surat himbauan dari dinas tidak ada secara tertulis ya," yusuf menambahkan.

Selain itu, pengawasan dari orang tua sangat penting agar terhindar dari makanan ciki ngebul yang kebanyakan dikonsumsi oleh anak-anak.

Perlu diketahui juga jajanan ciki ngebul terdapat cairan nitrogen jernih tidak berwarna dan tidak berbau.

Namun, tidak juga mengubah rasa jika digunakan untuk makanan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved