Berita Lombok Tengah
Gaduh Penamaan Jembatan 459 Lantan, Sekda Lombok Tengah: Yang Penting Fungsi dan Manfaatnya
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah L Firman Wijaya menegaskan pemberian nama diinisiasi pemerintah Desa Lantan berdasarkan hasil kesepakatan
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Jembatan 459 Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, sudah diresmikan Bupati Pathul Bahri, Jumat (13/1/2023).
Kini, jembatan 459 Lantan yang menghubungkan tiga desa itu sudah bisa dilalui oleh pengendara maupun pejalan kaki.
Masyarakat sehari-hari menggunakannya untuk transportasi ekonomi, pertanian, kesehatan dan pendidikan.
Meskipun sudah diresmikan namun belakangan muncul polemik soal nama jembatan tersebut.
Sejumlah orang mempersoalkan nama Jembatan 459 tersebut sebab tidak mencerminkan identitas wilayah.
Baca juga: Telan Anggaran Rp10,9 Miliar, Jembatan Desa Lantan Habis Kontrak
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah L Firman Wijaya menegaskan pemberian nama diinisiasi pemerintah Desa Lantan.
Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama masyarakat Desa Lantan.
Kendati demikian pemerintah daerah tidak memaksakan kehendak untuk nama jembatan tersebut.
"Bagi kami, tidak masalah untuk diganti kalaupun harus diganti, Pak Bupati juga tak persoalkan kalau memang harus diganti, jadi silahkan saja usulkan nama jembatan tersebut," ujarnya.
Bagi Sekda yang terpenting adalah fungsi dan manfaat jembatan itu sendiri untuk akses ekonomi pendidikan dan pertanian.
Termasuk akses penghubung antar masyarakat satu dengan masyarakat lainnya di Desa Aik Darek, Lantan, dan Selebung.
"Alhamdulillah yang penting harapan dan keinginan serta mimpi masyarakat ingin punya jembatan yang layak pakai terwujud," ungkapnya.
"ini yang penting bukan persoalan nama, tetapi kalaupun harus diganti, silahkan saja usulkan, pak Bupati tak permasalahkan," sambung Firman.