Berita Lombok Timur

HMI Selong Datangi Polres Lombok Timur, Minta Kejelasan Penanganan Kasus Perusakan Bale Lumbung

Kasus perusakan dan penjarahan Bale Adat yang menimpa Saniah masih dalam tahap penyelidikan.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Suasana pertemuan HMI dengan Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono soal penanganan kasus perusakan bale lumbung. Kasus perusakan dan penjarahan Bale Adat yang menimpa Saniah masih dalam tahap penyelidikan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Lombok Timur meminta kejelasan penanganan kasus perusakan bale lumbung, Senin (9/1/2023).

Mereka langsung menemui Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono untuk mempertanyakan kasus yang menimpa nenek Saniah (64).

Sebab, kasus warga Dusun Kedome Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur tak kunjung menemui titik terang.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajri ini, wartawan tidak diperkenankan masuk dengan alasan pembicaraan tertutup.

Ketua HMI Cabang Selong, Lombok Timur Jusman Haerul Hadi menegaskan, kasus Sainah ini cukup sederhana.

Baca juga: Kasusnya Lambat Diproses, Korban Penjarahan dan Perusakan Datangi Polres Lombok Timur

"Kami cuma meminta progres kasus ini agar menjadi terang. Jangan sampai ada dugaan yang tidak-tidak sehingga kasus ini terkesan berjalan di tempat," ucapnya.

Kasus perusakan dan penjarahan yang menimpa Saniah masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik, sambung dia, berhati-hati karena terjadi saling lapor.

"Ibu Sainah melaporkan ada pengrusakan dan pencurian, sedangkan H. Sukismoyo melaporkan kasus penipuan," kata Jusman.

Meski demikian, kata Jusman, kedua kasus ini merupakan delik yang berbeda.

Tetapi, setidak-tidaknya laporan masyarakat harus ditindaklanjuti.

Jusman mengungkapkan, kasus Sainah didapatkan penjelasan dari penyidik agar melengkapi berkas-berkas kepemilikan lahan dan bangunan yang menjadi titik permasalahan.

"Kami akan investigasi kasus ini hingga menemui titik terang. Sekali lagi, kami akan kawal hingga tuntas. Kami tidak mau kasus ini ada permainan. Kita boleh menduga tapi tidak menuduh," janji Jusman.

Jusman memastikan Sainah dan H. Sukismoyo masing-masing saling melaporkan dengan delik yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved