Berita Lombok Timur
HMI Selong Datangi Polres Lombok Timur, Minta Kejelasan Penanganan Kasus Perusakan Bale Lumbung
Kasus perusakan dan penjarahan Bale Adat yang menimpa Saniah masih dalam tahap penyelidikan.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Sementara itu, Hery menjamin kasus perusakan dan pencurian dengan pelapor Ibu Saina berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Satreskrim Polres Lotim sudah profesional dalam penanganan perkara tersebut. Kami tindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat yang sudah terpenuhi unsur pidananya atau buktinya sesuai pasal 184 KUHP," jelas Hery.
Dia membeberkan sejumlah saksi yang telah diperiksa. Termasuk H. Sukismoyo.
Hanya saja, dalam perkara ini penyidik masih membutuhkan bukti lainnya untuk dilanjutkan.
Salah satunya, bukti kepemilikan lahan dan bangunan yang menjadi laporan pelapor.
Baca juga: Korban Perusakan Bale Lumbung di Lombok Timur Diintimidasi, Berharap Kasus Segera Ditangani
Menanggapi surat pengaduan laporan pelapor ke Presiden, Kapolri dan Komisi Ombudsman, Kapolres menganggap bahwa laporan tersebut karena korban pelapor merasa tidak puas atas perkembangan kasus itu.
Satreskrim Polres Lombok Timur sudah melakukan penyidikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan bekerja secara profesional.
"Penyidik hanya meminta bukti kepemilikan itu saja untuk keperluan penyidikan. Begitu juga dengan H. Sukismoyo sudah melaporkan Ibu Sainah dengan delik korban penipuan," ungkap Hery.
(*)
HMI Lombok Timur
Lombok Timur
Polres Lombok Timur
perusakan bale adat
berita Lombok Timur terbaru hari ini
Pemkab Lombok Timur Minta Bantuan Jaksa Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Tenun Pringgasela: Warnanya Tidak Luntur, Harga Bisa Capai Puluhan Juta |
![]() |
---|
Tradisi Mubir Suro Desa Rempung, Membuat Bubur 'Sakral' dari Puluhan Jenis Biji-bijian |
![]() |
---|
Gotong-royong Warga Desa Rensing Bersihkan Lingkungan untuk Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Tradisi Bejango Desa Anjani: Silaturahmi Sambil Makan Bersama, Diawali dengan Menangkap Ikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.