Berita Lombok Timur

2.690 Calon Anggota PPS Pemilu 2024 di Lombok Timur Ikuti Tes CAT

Jumlah kebutuhan KPU Lombok Timur untuk anggota PPS Pemilu 2024 mendatang adalah sebanyak 762 orang

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Sejumlah peserta seleksi PPS Pemilu 2024 mengikuti tes tertulis dengan metode CAT di SMKN 1 Selong, Lombok Timur, Senin (9/1/2023). Jumlah kebutuhan KPU Lombok Timur untuk anggota PPS Pemilu 2024 mendatang adalah sebanyak 762 orang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sebanyak 2.690 peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengikuti tes tertulis.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur M. Junaidi mengatakan peserta yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi ini mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dengan tes.

"Yaitu tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT)," ucap Junaidi saat ditemui TribunLombok.com, Senin (9/1/2023).

Seleksi berlangsung di SMKN 1 Selong yang nantinya akan diselenggarakan selama 4 hari pada 9-12 Januari 2023.

Setiap hari, peserta yang mengikuti tes PPS Pemilu 2024 ini sebanyak 720 peserta dan di hari terakhir 500 peserta.

Baca juga: Cek Hasil Seleksi PPS Pemilu 2024: Daftar Tugas dan Wewenang, Masa Kerja, Rincian Honor

Junaidi menjelaskan, calon anggota PPS diseleksi menggunakan tes metode CAT sebagai bentuk keterbukaan KPU Lombok Timur.

Usai menjawab soal, peserta langsung dapat mengetahui hasilnya.

"Tahapannya nanti adalah dengan menentukan nilai tertinggi, pe-rangking-an berdasarkan nilai tertinggi, kemudian dari rangking tertinggi itu yang berhak mengisi kuota 3 kali kebutuhan KPU," jelasnya.

Junaidi menjelaskan jumlah kebutuhan KPU untuk anggota PPS Pemilu 2024 mendatang adalah sebanyak 762 orang.

"Kalau dikalkulasikan kebutuhan kuota PPS kita itu 254 kali 3, jadi kalau masing masing desa/kelurahan itu banyak PPS-nya 3 orang, banyak desa kelurahan di Lombok Timur ini kan 254, sehingga itu jumlah yang dibutuhkan sekitar 762 peserta," urainya.

Ditegaskannya, yang perlu di ketahui masyarakat adalah seleksi atau tes yang satu dengan yang lainnya itu tidak ada keterkaitannya.

Setelah seleksi CAT ada tahapan lanjutan yang harus dilalui yakni tahapan wawancara.

"Jadi tes yang satu itu merupakan syarat untuk mengikuti tes selanjutnya bagi yang lulus. namun nilai tertinggi pada saat CAT bukan menjadi penentu di dalam kelulusan pada tahap berikutnya, jadi hanya sebagai penentu untuk dapat mengikuti tes selanjutnya," tutup Junaidi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved