Berita Politik NTB
Pemuda Pancasila Pasang Badan untuk Fihiruddin, Cari Jalan Tengah dengan DPRD NTB
Penegasan disampaikan Ketua MPW PP NTB, Eddy Sophiaan dalam jumpa pers, Kamis (29/12/2022) sore, di Cafe De LaSirra, Kota Mataram.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPW Pemuda Pancasila Provinsi NTB, memastikan akan mendampingi Direktur Lombok Global Institute (Logis) yang juga Sekwil MPW PP NTB, M Fihiruddin dalam kasus dugaan pelanggaran ITE yang menjeratnya.
Penegasan disampaikan Ketua MPW PP NTB, Eddy Sophiaan dalam jumpa pers, Kamis (29/12/2022) sore, di Cafe De LaSirra, Kota Mataram.
Jumpa pers dihadiri, Sekwil PP NTB, M Fihiruddin, Ketua BPPH PP NTB Dr H Salman, para Ketua DPC PP pulau Lombok, segenap pengurus MPW dan kader.
"Masalah yang menimpa Sekwil kami, saudara Fihirudin ini menjadi PR pertama kami di PP NTB. Kami melalui BPPH memastikan akan mendampingi saudara Fihir," kata Ketua MPW PP NTB, Eddy Sophiaan.
Baca juga: Fihiruddin Tersangka Kasus UU ITE, Kuasa Hukum Mencari Jalan Damai
Dijelaskan, semua pengurus dan kader PP sewilayah NTB akan solid mendampingi Fihir. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa PP sebagai organisasi besar tetap solid.
"Jangankan Sekwil, kader pun akan kami dampingi. Seperti slogan PP, sekali layar terkembang surut kita berpantang. Satu orang PP dicubit semua merasakan sakit."
"Kasus Fihir ini jadi PR pertama untuk kami menunjukkan bagaimana solidnya Pemuda Pancasila di NTB," tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPPH PP NTB Dr Salman menegaskan, pihaknya akan mendampingi Fihiruddin baik secara litigasi maupun non litigasi. Beberapa upaya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Polda NTB: Fihiruddin Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Sebagai ormas yang terbuka kami tak mau masuk ke ranah lain. Kami akan dampingi Sekwil saudara Fihir baik litigasi maupun non litigasi," ujarnya.
Seperti diketahui Fihirudin dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan pelanggaran ITE. Ihwal kasus bermula saat ia menanyakan dugaan oknum anggota DPRD NTB yang terlibat kasus narkoba.
Salman memaparkan, upaya BPPH PP NTB yang pertama adalah melakukan hearing dengan pihak pimpinan DPRD NTB.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah pelaporan terhadap Fihir dilakukan oleh lembaga DPRD NTB atau peseorangan Ketua DPRD.
"Yang pertama adalah bagimana kami segera hearing dengan DPRD NTB untuk memastikan apakah laporan ini personal Ketua DPRD NTB, atau laporan lembaga DPRD NTB," ujar dia.
Menurutnya, BPPH akan menjembatani komunikasi antara Fihir dengan DPRD NTB, khususnya Ketua DPRD NTB.